Tanggapan MUI-PBNU
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan tanggapannya soal keputusan pemerintah. Kedua pihak itu meminta masyarakat mengambil hikmah dari keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021.
"Kesabaran, ketabahan, bagi kita semua jamaah haji merupakan sesuatu yang insyaallah membawa hikmah tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah dari Allah SWT kepada kita semua dan kami dari Majelis Ulama Indonesia senantiasa mendoakan kepada semua jemaah haji dan semua kaum muslimin segera kita bisa keluar dari pandemi COVID," kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita ambil hikmahnya. Mudah-mudahan, dengan ditundanya (haji), ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita, nawaitu kita, untuk ibadah haji. Kita berdoa, mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pahala yang berlimpah atas kesabaran dan ketabahan kita untuk menerima berbagai macam ujian dan cobaan," ujar Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2021).
Dana Haji Dipastikan Aman
Muncul pertanyaan bagaimana dengan dana untuk pemberangkatan jemaah haji 2021 yang sudah disetorkan. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun memastikan dana tersebut aman.
"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/6/2021).
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah," lanjutnya.
Anggito merinci jumlah dana untuk haji 2021 yang terkumpul. Dana ini berasal dari dua kategori jemaah, yakni reguler dan khusus.
"Tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul semuanya, baik itu setoran awal dan setoran lunas itu adalah Rp 7,05 triliun. Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta," katanya.
(izt/imk)