Pengguna Koteka di Papua Bukan Sasaran UU APP

Pengguna Koteka di Papua Bukan Sasaran UU APP

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 15:41 WIB
Jakarta - Masyarakat Papua yang masih menggunakan koteka ternyata bukan sasaran RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Hal ini juga berlaku untuk daerah-daerah lain yang masih sangat kental pengaruh budayanya.Hal itu disampaikan anggota Pansus RUU APP dari FPPP Ahmad Thoyfoer di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (15/3/2006)."Kalau di Papua itu berbeda konteksnya, itu karena kemiskinan dan keterbelakangan," kata Thoyfoer.Dia juga menegaskan, RUU APP bukanlah upaya untuk melakukan Arabisasi dan Islamisasi sebagaimana yang ditudingkan selama ini."Karenanya untuk menjelaskan perlunya UU ini kepada mereka yang menolak bukan dengan dalil-dalil Qur'an, tapi dengan semangat kebangsaan," katanya.Bersamaan dengan itu, FPPP juga menerima kedatangan utusan ulama ponpes se-Madura yang membawa pernyataan dukungan dari 102 kiai terhadap pembahasan RUU APP. Ketua rombongan, KH Tidjani Djauhari, mengatakan, dukungan tersebut dilandasi wawasan kebangsaan dan kenegaraan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bermoral. "Jiwa dari sebuah bangsa adalah moral, dan jika moral rusak, maka rusaklah bangsa ini," kata dia.Senada dengan dia, Tidjani memaklumi adanya kekhususan dalam pelaksanaan UU ini nantinya pada daerah-daerah tertentu. "Untuk Papua misalnya, itu ada pengecualiaan," katanya. (umi/)



Berita Terkait