Polisi mengamankan sejumlah orang saat berjaga di persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Ada lima orang yang diamankan saat dilakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil.
"Lima orang (yang diamankan dari penggeledahan sebuah mobil di PN Jaktim)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Indra mengatakan penggeledahan dilakukan karena mobil itu terlihat mencurigakan. Dari penggeledahan yang dilakukan, lanjutnya, polisi belum menemukan ada barang-barang yang mencurigakan atau membahayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun membenarkan kelima orang yang diamankan itu merupakan simpatisan Habib Rizieq. Indra mengatakan kelima orang itu masih dimintai keterangan di Polres Metro Jaktim.
"Iya (dilakukan penggeledahan) karena mencurigakan. Tidak, tidak, belum ada (ditemukan barang mencurigakan/membahayakan)," ucap Indra Tarigan.
Mobil Digeledah
Sebelumnya, polisi dan tim Rajawali Polres Metro Jaktim menggeledah sebuah mobil putih yang terparkir di depan PN Jaktim.
Beberapa orang di dalam mobil itu diminta keluar dan diamankan. Terpantau, hanya tersisa satu perempuan bercadar di dalam mobil itu.
Saat melakukan penggeledahan, polisi mengangkat bangku dan memeriksa laci mobil. Perempuan bercadar di dalam mobil lalu dimintai keterangan oleh polisi. "Ada berapa orang di mobil? tanya polisi. "Empat," jawab perempuan itu.
Petugas memeriksa sebuah kantung plastik putih yang ditemukan. Saat dibuka, isinya pakaian. Empat handphone juga dibawa polisi untuk diperiksa. Perempuan bercadar ini lalu diminta keluar dari mobil dan dibawa petugas.
(sab/isa)