Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ini sedang menjalani sidang tuntutan terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Rizieq terlihat menunduk seperti sedang berzikir saat jaksa membacakan surat tuntutan.
Pantauan detikcom, Rizieq mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Jaktim, Kamis (3/6/2021), memakai baju gamis berwarna putih serta peci yang dibalut serban berwarna putih. Saat jaksa masih membacakan surat tuntutan Habib Rizieq terlihat memegang tasbih dan menggerakkan tasbihnya seperti berzikir.
![]() |
Habib Rizieq mendengarkan tuntutan bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas. Hanif terlihat sesekali mencatat beberapa poin pertimbangan jaksa, dia menulis beberapa pernyataan jaksa di secarik kertas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa saat ini sedang membacakan analisis yuridisnya. Salah satu pertimbangan jaksa yang sudah dibacakan, jaksa menilai Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong dengan cara menyebarkan video yang menyatakan bahwa keadaannya saat itu sehat. Padahal saat itu Rizieq terpapar COVID-19.
"Jelas bahwa Terdakwa mengetahui sakit dan terpapar COVID, bukan dalam kondisi sehat-sehat, sehingga video yang disebarkan terdakwa tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Yang sebenarnya adalah Terdakwa bermaksud menutup-nutupi. Sebaiknya Terdakwa jujur menyampaikan Terdakwa terpapar," kata jaksa.
Jaksa mengatakan seharusnya Rizieq tidak menyatakan kondisinya sehat dalam video itu. Seharusnya Rizieq terang-terangan membuka kondisi kesehatannya yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Diketahui dalam kasus ini, Habib Rizieq bersama M Hanif Alatas didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Jaksa menilai perbuatan Habib Rizieq menimbulkan keonaran di masyarakat.
(zap/zak)