Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Swab, HRS Terlihat Menunduk Seperti Berzikir

Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Swab, HRS Terlihat Menunduk Seperti Berzikir

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 11:50 WIB
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ini sedang menjalani sidang tuntutan terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Rizieq terlihat menunduk seperti sedang berzikir saat jaksa membacakan surat tuntutan.

Pantauan detikcom, Rizieq mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Jaktim, Kamis (3/6/2021), memakai baju gamis berwarna putih serta peci yang dibalut serban berwarna putih. Saat jaksa masih membacakan surat tuntutan Habib Rizieq terlihat memegang tasbih dan menggerakkan tasbihnya seperti berzikir.

Habib Rizieq Shihab terlihat menunduk seperti berzikir saat jaksa membacakan tuntutan kasus tes swab.Habib Rizieq Shihab terlihat menunduk seperti berzikir saat jaksa membacakan tuntutan kasus tes swab. (Zunita/detikcom)

Habib Rizieq mendengarkan tuntutan bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas. Hanif terlihat sesekali mencatat beberapa poin pertimbangan jaksa, dia menulis beberapa pernyataan jaksa di secarik kertas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa saat ini sedang membacakan analisis yuridisnya. Salah satu pertimbangan jaksa yang sudah dibacakan, jaksa menilai Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong dengan cara menyebarkan video yang menyatakan bahwa keadaannya saat itu sehat. Padahal saat itu Rizieq terpapar COVID-19.

"Jelas bahwa Terdakwa mengetahui sakit dan terpapar COVID, bukan dalam kondisi sehat-sehat, sehingga video yang disebarkan terdakwa tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Yang sebenarnya adalah Terdakwa bermaksud menutup-nutupi. Sebaiknya Terdakwa jujur menyampaikan Terdakwa terpapar," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

Jaksa mengatakan seharusnya Rizieq tidak menyatakan kondisinya sehat dalam video itu. Seharusnya Rizieq terang-terangan membuka kondisi kesehatannya yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Diketahui dalam kasus ini, Habib Rizieq bersama M Hanif Alatas didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Jaksa menilai perbuatan Habib Rizieq menimbulkan keonaran di masyarakat.

(zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads