Buntut Kekurangan Petugas Bikin Tahanan BNN Sumut Lepas

Round-Up

Buntut Kekurangan Petugas Bikin Tahanan BNN Sumut Lepas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 22:35 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Medan -

Lima orang tahanan BNN Sumatera Utara (Sumut) kabur dari sel. Para tahanan itu diduga bisa kabur gara-gara BNN Sumut kekurangan petugas.

Dilansir dari Antara, kasus ini bermula saat beberapa tahanan yang berteriak minta air minum pada Minggu (16/5/2021) dini hari. Para tahanan kabur dari Blok B kamar 1 di kantor BNN Sumut.

Kelima tahanan yang kabur adalah Marzuki Ahmad alias Tengku, Rahmat Hidayatullah alias M Isbandi, M Junaidi, Irwanda, dan Zulfikar. Mereka disebut kabur setelah menyiramkan air cabai ke para petugas yang masuk ke sel untuk membawa galon air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu mengatakan petugas jaga terkena siraman air cabai pada bagian wajah dan matanya. Para tahanan kemudian mendorong serta memukul petugas. Saat petugas melakukan perlawanan dan menguasai pintu sel Blok B agar tahanan tidak melarikan diri, petugas kembali dipukuli, dipegang, serta ditarik ke dalam lorong sel.

Menurutnya, ada enam orang tahanan yang kabur. Namun, salah seorang tahanan ditangkap tak jauh dari kantor BNN Sumut.

ADVERTISEMENT

Polisi pun turun tangan membantu pencarian para tahanan yang kabur itu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk mencari para tahanan yang kabur tersebut.

"BNN dengan Ditnarkoba Polda Sumut sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti pengejaran," kata Kombes Hadi.

1 Tahanan Serahkan Diri

Satu dari lima tahanan BNN Sumut yang kabur usai menyiramkan air cabai-mengeroyok petugas kemudian menyerahkan diri pada Senin (17/5). Empat tahanan lainnya terus diburu petugas.

"Betul (menyerahkan diri)," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu, saat dimintai konfirmasi.

Sempana mengatakan tahanan yang menyerahkan diri itu bernama Muhammad Junaidi. Dia menyebut tahanan itu menyerahkan diri pada pukul 10.30 WIB ke BNN Sumut.

"Atas nama Muhammad Junaidi. Jam 10.30 WIB," ujar Sempana.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Temuan Ombudsman

Ombudsman turun tangan mengecek mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Setelah melakukan penyelidikan, Ombudsman menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kaburnya tahanan ke BNN Sumut.

Salah satu temuannya adalah maladministrasi terkait petugas jaga. Menurut Ombudsman, tak ada petugas khusus untuk menjaga tahanan sehingga para penyidik BNN harus melakukan tugas ganda.

"Tadi hasilnya tentu sudah kita serahkan ke Pak Sempana Sitepu, Kabid Pemberantasan BNN Sumut. Nah salah satu di antaranya itu adalah kami melihat ada maladministrasi, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan. Jadi, yang melakukan pengawasan, penjagaan tahanan itu petugas jaga di situ, bukan petugas jaga fungsi utamanya menjaga tahanan. Tapi adalah penyidik sebetulnya sehingga kemudian tentu ini jadi tidak benar," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar di kantornya di Medan, Rabu (2/6/2021).

Abyadi juga mengatakan hal sama terjadi di kantor BNN kabupaten/kota di Sumut. Dia menyebut penjaga tahanan di BNN kabupaten/kota di Sumut adalah satpam kantor.

"Lalu, lebih ironi lagi ketika kami lanjutkan itu ke BNN kabupaten/kota, di situ malah yang jaga itu adalah sekuriti, satpam di kantor itu," sebut Abyadi.

Dia menyebut permasalahan ini terjadi di sejumlah kantor BNN di Indonesia. Dia mendorong agar BNN membuat rekrutmen untuk petugas jaga tahanan. Ombudsman juga mendorong agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola strukturnya agar ada bidang khusus untuk pengawasan tahanan.

"Nah, karena itu kita mendorong supaya untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian seperti ini. Kami melihat bahwa perlu ada rekrutmen. Kita dorong kepada BNN supaya melakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN," sebut Abyadi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads