Video Syur Beredar, Kades di Asahan Bantah Tudingan Jadi Pemeran Pria

Video Syur Beredar, Kades di Asahan Bantah Tudingan Jadi Pemeran Pria

Perdana Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 22:34 WIB
Hand phone. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi video beredar (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Video syur mirip oknum kepala desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Kepala Desa itu disebut sebagai Kepala Desa Sei Alim Hassak, M Arifin.

Video beredar tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita melakukan hubungan suami istri. Namun Arifin sendiri telah membantah terlibat dalam video beredar tersebut.

"Tidak benar itu. Kalau ada buktinya (video) mana. Masyarakat saya juga tidak ada yang mengetahui tentang video itu," kata Arifin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor desanya, Rabu (2/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin bahkan menyebut akan membuktikan kepada siapa yang dapat memperlihatkan video yang beredar tersebut. Menurutnya, hal ini cukup merugikan dirinya sebagai kepala desa dan mengganggu keluarga.

Ia justru mempertanyakan kedatangan beberapa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor desanya pada Senin (31/5) lalu mempertanyakan perihal video syur tersebut. Saat unjuk rasa berlangsung, Arifin mengaku tak sedang di kantor karena mengurusi keperluan warganya di luar.

ADVERTISEMENT

"Selama ini desa ini aman aman saja. Ini tiba-tiba ada orang datang ke kantor desa bikin demonstrasi soal video itu, videonya mana, yang demon juga bukan warga kami," kata dia.

Sementara itu, Muhammad Azmy Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kepala desa yang disebut videonya beredar di aplikasi pesan WhatsApp. Hal ini dikatakan Azmy saat menjawab aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa di Kantor Bupati Asahan menuntut oknum kepala desa yang dimaksud dalam video syur tersebut dicopot dari jabatannya.

"Kita belum ada menerima laporan dalam bentuk apa pun sehingga kita tidak bisa melakukan tindakan apapun terhadap oknum Kades tersebut," ujar Azmy.

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads