Dukcapil Beri e-KTP ke Transgender, Jenis Kelamin Laki-laki atau Perempuan

Dukcapil Beri e-KTP ke Transgender, Jenis Kelamin Laki-laki atau Perempuan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 21:40 WIB
Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP elektronik kepada para transgender, Tangsel, Rabu (2/6/2021).
Foto: Dukcapil memberikan layanan perekaman KTP elektronik kepada para transgender. (Dok: Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Jakarta -

Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan layanan administrasi dan kependudukan (adminduk) berupa perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada para transgender. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pelayanan publik yang setara dan non-diskriminatif.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengunjungi kegiatan perekaman KTP-el dan penerbitan kartu keluarga (KK) untuk para transgender di Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (2/6/2021).

"Negara bertanggung jawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan adminduk terbaik secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi. Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman KTP-el kaum disabilitas," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dukcapil juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman KTP-el pada kelompok masyarakat adat terpencil, suku anak dalam di Provinsi Jambi," imbuhnya.

Zudan menyebutkan kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan itu diamanatkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

"Kewajiban negara memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia, WNI maupun WNA yang memiliki KITAP atau kartu izin tinggal tetap. Bila WNA saja kita layani, apalagi kaum transgender, komunitas adat terpencil, serta kaum difabel. WNI, semuanya harus dilayani setara atau non-diskriminatif," kata ZAF.

Pada kesempatan itu, Ditjen Dukcapil, yang didukung Dinas Dukcapil Tangsel, melayani para transgender yang telah tercatat memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Mereka berasal dari 9 provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.

"Bagi yang datanya sudah ada langsung dicetak KK dan KTP elektroniknya," kata Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil David Yama.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Kemendagri Mudahkan Transgender Dapatkan Dokumen Kependudukan

[Gambas:Video 20detik]



David Yama mengungkapkan Dukcapil sementara waktu hanya melayani transgender yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sudah punya NIK.

"Mereka yang sudah lengkap NIK dan data keluarganya langsung dicetak KK dan KTP-el dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan. Sebagian lainnya dilakukan perekaman di tempat," terang David.

"Tahap selanjutnya kepada transgender yang terdata by name, by address, ada yang masih perlu dilakukan tahap pencarian dan pembuatan database kependudukan," imbuhnya.

Bagaimana dengan kolom jenis kelamin? Dirjen Zudan menegaskan, sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin waria atau transgender.

"Dukcapil mematuhi hukum yang berlaku. Saya minta teman-teman transgender mengisi datanya secara jujur. Namanya harus nama asli, jangan diubah. Nama bapak dan ibu jangan diubah. Jangan menghilangkan atau mengganti nama bapak dan ibu, karena bisa menghilangkan nasab," pinta Zudan.

"Selain itu, dengan memiliki KK dan KTP-el maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik, seperti BPJS, SIM, bantuan sosial, membuka rekening bank dan lain-lain," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads