Pengacara Tidak Setuju Raju dan Eman Dibina Anton Medan
Rabu, 15 Mar 2006 14:10 WIB
Jakarta - Pengacara keluarga Muhammad Azwar (Raju) dan Armansyah (Eman) kaget dengan berita kedua bocah itu akan menetap di Pondok Pesantren At Taibin milik Anton Medan di Bogor. Pengacara tak setuju bocah-bocah itu dibina mantan preman asal Medan itu. Menurut Jhonatan, keberadaan bocah paling kontroversial itu di Pondok Pesantren Anton Medan karena permintaan Anton Medan yang kini telah menjadi ustad itu. "Itu kemauan Anton Medan. Saya tidak tahu apa tujuan dan kepentingannya. Ini di luar koordinasi kita," kata Jhonatan kepada detikcom, Rabu (15/3/2006).Jhonatan yang sebelumnya hanya menjadi kuasa hukum Raju, setelah vonis jatuh juga mendapat kuasa dari keluarga Eman. Jhonatan menuturkan, Anton Medan telah menyampaikan keinginan untuk mengajak Raju dan Eman ke pesantrennya sejak Kamis 9 Maret lalu. Tapi pengacara keberatan dan meminta keluarga kedua bocah itu tidak buru-buru menerima tawaran pria yang lahir dengan nama Tan Hok Liang itu.Pengacara keberatan karena telah mempunyai agenda dengan Departemen Sosial (Depsos), Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak untuk melakukan rehabilitasi dan recovery kedua bocah itu setelah vonis."Kita coba beri pengertian keluarga, tapi keluarga mendesak terus agar mengikuti kemauan Anton Medan. Saya tak tahu apa kepentingan Anton dalam kasus ini. Tapi mereka kan masih lugu-lugu," kata Jhonatan.Kepada keluarga Raju dan Eman, menurut Jhonatan, Anton menawarkan refreshing, jalan-jalan ke Bogor untuk menghilangkan kepenatan. Terbujuk tawaran itu, Raju yang didampingi ayah dan ibunya serta Eman yang ditemani ayah, ibu dan dua adiknya meninggalkan Langkat, Sumut, Selasa 14 Maret pagi kemarin. Semua biaya atas keperluan "jalan-jalan" itu ditanggung Anton Medan. Karena rencana awal hanya untuk refreshing, Jhonatan mengaku kaget begitu mendengar berita kedua bocah itu akan menetap di pesantren itu dan dibina Anton Medan. Dia tidak setuju dua bocah itu dididik mantan perampok dan bandar judi yang kini telah insyaf itu."Kita akan tunggu kedatangan orangtua mereka. Kita akan minta konfirmasi yang sebenarnya, hanya jalan-jalan untuk refreshing atau memang benar akan menetap di sana," kata Jhonatan. Menurut Jhonatan, pembinaan terhadap dua bocah itu lebih baik dilakukan Depsos dan Komnas Perlindungan Anak yang lebih berpengalaman dalam menangani kasus anak. "Kalau pemerintah kan sudah punya program yang bertanggung jawab, sedang Anton Medan mungkin sifatnya hanya sekolah informal," jelas Jhonatan.
(iy/)











































