Ketua DPR: Pemerintah Tidak Perlu Menaikkan TDL
Rabu, 15 Mar 2006 13:59 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Ketua DPR Agung Laksono berpendapat lain. Defisit PLN masih bisa ditanggulangi melalui penghematan."Menurut saya pemerintah tidak perlu menaikkan TDL," ujar Ketua DPR RI Agung Laksono di sela pertemuan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Millenium, Jalan Fachruddin, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2006).Menurut Agung, defisit PLN sebesar Rp 34 triliun kini tinggal Rp 27 triliun. APBN pun sudah disiapkan untuk mengurangi defisit. Dana yang disiapkan sekitar Rp 17 triliun. Sisanya sebesar Rp 10 triliun bisa ditutup dengan efisiensi di tubuh PLN."Tinggal penghematan oleh PLN dan juga masyarakat. PLN juga bisa menagih piutang dari departemen-departemen dan militer," ujar dia.Agung menambahkan, jika hal itu tidak cukup, pengalihan sisa anggaran juga dimungkinkan. "Bisa juga mengalihkan sisa anggaran dari sektor lain yang tidak terserap," ujarnya.Hingga kini persentase kenaikan TDL masih simpang siur. Sempat beredar sejumlah angka kenaikan TDL seperti 100 persen versi Kepala Bappenas, 30 persen versi DPR, 25 persen versi staf ahli Menko Perekonomian M Ikhsan. Tampaknya pemerintah, DPR dan rakyat masih menghitung jari soal kepastian kenaikan TDL. Jadi, tidak, jadi ..... tidak jadi?
(san/)











































