Berkas Penyelidikan Kolonel Azis Belum Diterima Mabes TNI

Berkas Penyelidikan Kolonel Azis Belum Diterima Mabes TNI

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 13:35 WIB
Jakarta - Mabes TNI hingga kini belum menerima berkas hasil penyelidikan terhadap Kolonel Azis Ahmadi dari Polri terkait kasus pemalsuan surat Seskab Sudi Silahi. Tapi hari ini mantan Sespri Sudi itu sudah menghadap ke Mabes TNI."Berkas dari Mabes Polri belum. Baru pengembalian Kolonel Azis saja," jelas Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto usai upacara serah terima jabatan Komandan Paspampres di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2006).Menurut Panglima, Azis sudah diterima Mabes TNI pada Rabu ini. Bahkan pengonsep surat Sudi Silalahi itu sudah menghadap Asisten Personel Mabes TNI. Dia datang untuk melaporkan, karena selama ini dia mendapat tugas di Istana atas perintah Mabes TNI."Dia kan melapor, karena penugasannya dari Mabes TNI. Jadi harus melaporkan kembali. Nanti Asisten Personel akan menindaklanjutinya seperti apa," paparnya.Dikatakan Panglima, TNI sendiri akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan kerjasama Mabes Polri, Seskab dan Pom AD. "Karena yang bersangkutan berasal dari TNI AD maka ditangani oleh Pom AD. Jadi pengadilannya juga diserahkan ke Pom AD," tutur dia.Ketika ditanya bahwa dalan kasus Kolonel Azis terdapat dugaan adanya tindak pidana kriminal, Panglima TNI mengatakan, "Ya, tapi kan sekarang pengadilan yang masih diberlakukan kepada anggota TNI masih pengadilan militer. Belum ada UU baru yang mengharuskan anggota TNI diadili di pengadilan umum." (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads