Pro RUU APP, Ketua MMI Diancam Akan Disantet
Rabu, 15 Mar 2006 13:28 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshari mengaku menerima banyak ancaman terkait sikapnya yang mendukung pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Tak hanya ancaman untuk melukai fisik, tapi juga santet!"Saya banyak menerima ancaman baik telepon maupun SMS," ujar Fauzan saat menemui 7 perwakilan Pansus RUU APP di gedung DPR Jl Gatot Subroto Jakarta, Rabu (15/3/2006). Perwakilan Pansus yang hadir misalnya Wakil Ketua Pansus Yoyoh Yusroh.Fauzan menyebutkan pengancam itu mengaku berasal dari daerah tertentu di Indonesia.Namun demikian, ia mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut. Bahkan disantet sekalipun ia tidak gentar. Seandainya benar ada orang yang ingin beradu fisik dengannya, ia siap melawan.Pertemuan antara MMI dengan perwakilan Pansus dimaksudkan agar Pansus tetap meneruskan pembahasan RUU APP. Namun demikian, untuk menyikapi banyaknya pro dan kontra, Fauzan mengusulkan agar DPR memfasilitasi adanya debat terbuka."Mereka yang menolak belum memahami arti pentingnya mencegah kemaksiatan, namun lebih terprovokasi untuk menolaknya mentah-mentah," kata Fauzan yang didampingi 9 orang lainnya.Fauzan menilai, cara pihak yang menolak RUU APP sangat atraktif. Ia khawatir hal itu akan merugikan semua pihak, karena bisa dijadikan alasan pembenar untuk menunda pembahasan RUU."Lebih baik kita beradu argumen dari pada di lapangan," tantangnya. Ia juga menegaskan pro kontra yang ada sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama, apalagi Islamisasi."Yang kita lihat adalah pentingnya standar norma karena tidak ada yang menolerir pornografi. Jika Cepu sudah tergadai, jangan sampai moral juga ikut tergadai," demikian Fauzan.
(nvt/)











































