Jas Tiga Bintang Ketua KPK Firli Bahuri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 14:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pada akhirnya pelantikan pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) terjadilah sudah meski polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) belum usai. Ketua KPK Firli Bahuri turut menyerukan 'Perang Badar' melawan korupsi.

Total ada 1.271 pegawai KPK yang dilantik pada 1 Juni 2021 yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Firli memastikan semua pegawai KPK yang dilantik itu adalah yang telah memenuhi syarat atau telah lulus TWK.

"Dari 1.274 yang memenuhi syarat (sebagai ASN), ada tiga pegawai yang tidak dilantik karena undur diri, tidak memenuhi syarat, dan meninggal dunia. Jadi yang penuhi syarat 1.274, tetapi yang dilantik alhamdulillah semua hadir, 1.271 tidak ada satu pun yang tidak mengikuti," ujar Firli.

Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers di kantornya. Sebelumnya, dia memimpin proses pelantikan pegawai KPK itu dengan menyerukan 'Perang Badar'.

"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, insyaallah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam 'perang Badar' melawan korupsi," kata Firli.

Menurut Firli, kejahatan korupsi akan berdampak pada tujuan negara. Dengan itu, Firli menyebut pemberantasan korupsi adalah semangat dari KPK.

"Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia di mana pun berada, bahwasanya siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila, mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir Pancasila," kata Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)

Tiga Bintang Firli Bahuri

Namun ada yang berbeda dari penampilan Firli. Apa itu?

Firli tampak mengenakan setelan jas lengkap dengan dasi berwarna merah. Kartu identitasnya sebagai Ketua KPK tersemat di saku kiri.

Sedangkan di kerah jas kirinya tampak tersemat tiga bintang yang cukup mencolok. Penampilan Firli ini cukup kontras dari sebelum-sebelumnya, ketika tiga bintang itu jarang ada.

Namun, bila ditelusuri, Firli memang sebenarnya adalah seorang polisi. Pangkatnya, yaitu Komisaris Jenderal atau Komjen.

Perihal ini sebenarnya pernah ada kritik pada Firli pada tahun 2019 saat awal mula menjabat sebagai Ketua KPK. Kritik itu muncul karena Firli enggan mundur dari kepolisian.

Kala itu, kritik datang dari pegiat antikorupsi dari Universitas Andalas Feri Amsari. Dia menilai, jika Firli masih menjadi polisi aktif, otomatis dia adalah bawahan Kapolri.

"Jika Pak Firli tetap menjadi polisi aktif, maka berdasarkan UU kepolisian dia memiliki atasan yang bernama Kapolri. Menurut UU itu bada kewajiban menaati perintah atasan dan melaporkan seluruh tindakan kepada atasannya. Itu sebabnya bertahan sebagai polisi aktif hanya akan membuat Pak Firli menjadi bawahan Kapolri," kata Feri Amsari, Kamis (21/11/2019).

Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Firli yang tidak mau mundur dari Polri saat menjabat Ketua KPK. Jika Firli tidak mundur dari jabatannya, ICW menilai ada potensi loyalitas ganda.

"Jadi, sangat disayangkan jika pak Firli enggan untuk mengundurkan diri hanya karena dalih peraturan perundang-undangan. Sebab, secara etik, akan lebih baik jika lima komisioner KPK terpilih tidak ada afiliasi dengan institusi tertentu," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (26/11).

"Hal itu penting, untuk mencegah adanya potensi loyalitas ganda ketika yang bersangkutan memimpin KPK," imbuh dia.




(dhn/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork