Dewas KPK: AKP Robin Terima Duit dari Azis-Eks Bupati Kukar-Walkot Cimahi

Dewas KPK: AKP Robin Terima Duit dari Azis-Eks Bupati Kukar-Walkot Cimahi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 13:34 WIB
AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)
AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)

Dari Rita Widyasari

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, juga disebut memberi duit ke Robin. Duit tersebut, menurut Albertina, diberikan untuk mengurus peninjauan kembali (PK) Rita.

"Dalam perkara Rita Widyasari terkait dengan pembuatan memori peninjauan kembali, terperiksa menerima uang secara bertahap kurang-lebih sejumlah Rp 5,1 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih Rp 4,88 dan terperiksa mendapat uang sejumlah Rp 220 juta," ucap Albertina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dengan tersangka Khairudin.Penyidik KPK memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dengan tersangka Khairudin. (Ari Saputra/detikcom)

Perkara Usman Effendi

Maskur dan Robin juga memantau nama Usman Effendi dalam perkara suap eks Kalapas Sukamiskin. Keduanya disebut menerima duit secara bertahap senilai total Rp 525 juta.

"Sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain dengan jumlah Rp 272.500.000 dan terperiksa mendapat sejumlah Rp 252.500.000," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna juga disebut memberi duit ke Robin. Total duit dari Ajay disebut berjumlah Rp 505 juta.

"Terperiksa menerima uang secara bertahap dengan jumlah seluruhnya Rp 505 juta yang sebagian diserahkan kepada Maskur sejumlah Rp 425 juta dan terperiksa mendapatkan sejumlah Rp 80 juta. Fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Maskur Husain, saksi Ajay Supriatna," ucapnya.


(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads