Pohon Dipangkas, Penunjuk Arah di Daan Mogot Terlihat dari Jarak 50 M

Pohon Dipangkas, Penunjuk Arah di Daan Mogot Terlihat dari Jarak 50 M

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 11:04 WIB
Pohon yang menghalangi penunjuk arah di Jl Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat telah dipangkas.
Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom
Jakarta -

Dahan-dahan pohon yang sebelumnya menutupi penunjuk arah di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), sudah dipangkas. Rambu penunjuk arah kini terlihat dari jarak 50 meter.

Pantauan detikcom Do Your Magic di lokasi, tepatnya sebelum persimpangan Cengkareng, Jakbar, Rabu (2/6/2021), jarak 50 meter tersebut dapat terlihat jelas setelah satu buah pohon rindang di sisi jalan di atas trotoar. Dari lokasi tersebut, terlihat jelas tulisan di penunjuk arah tol tersebut.

Tulisan itu tertulis, sebelah kiri petunjuk arah 'Tomang Merak LEWAT JALAN TOL' dilengkapi tanda panah ke kiri. Pada papan sebelah kanan, bunyinya 'Bandara Soekarno Hatta Pluit LEWAT JALAN TOL' dengan tanda panah putar balik belok kanan, serta 'Kalideres Tangerang' dengan tanda panah lurus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pohon dipakas, penunjuk arah di Jalan Daan Mogot bisa terlihat dari jarak 50 meter.Setelah pohon dipangkas, penunjuk arah di Jalan Daan Mogot bisa terlihat dari jarak 50 meter. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)

Arus lalu lintas di Persimpangan Cengkareng padat. Antrean cukup panjang. Pengendara harus mengantre untuk melewati traffic light ini.

Rambu penunjuk arah tersebut merupakan milik pengelola tol, PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB). Dia berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk mengevaluasi letak rambu tersebut.

ADVERTISEMENT

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyebut rambu lalu lintas tidak perlu digeser menjorok ke arah jalan. Pemangkasan dan perapian yang menghalangi, disebut telah cukup.

Usai pohon dipakas, penunjuk arah di Jalan Daan Mogot bisa terlihat dari jarak 50 meter.Setelah pohon dipangkas, penunjuk arah di Jalan Daan Mogot bisa terlihat dari jarak 50 meter. (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)

"Iya kemarin dia bersurat, saya koordinasikan dengan Pertamanan, langsung dipangkas. Nggak (perlu digeser lokasi rambu). Itu rambu RPPJ yang besar," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah, saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).

Sebelumnya, rambu penunjuk arah tol di Jl Daan Mogot, Jakbar, dikeluhkan pengguna jalan karena rambu tersebut tidak terbaca dari arah pengendara. Pohon-pohon yang berada di sekitar lokasi menghalangi penunjuk arah.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads