Roy Suryo Diperiksa soal Kisruh dengan Lucky Alamsyah Siang Ini

Roy Suryo Diperiksa soal Kisruh dengan Lucky Alamsyah Siang Ini

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 09:52 WIB
Roy Suryo
Roy Suryo (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Ribut-ribut antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah belum berakhir. Kasusnya pun kini masuk ke ranah pidana.

Roy Suryo siang ini dijadwalkan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Roy Suryo diperiksa terkait laporannya terhadap Luckcy atas dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Pemeriksaan pada pukul 12.00 WIB," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk memeriksa barang bukti atas laporan yang dibuat Roy Suryo. Selain itu, penyidik akan meminta keterangan Roy Suryo.

"Untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," katanya.

ADVERTISEMENT

Buka Opsi Tuntut Secara Perdata

Roy menyatakan akan membuka opsi perdata terkait masalahnya dengan Lucky Alamsyah. Namun dia tak mau membeberkan secara rinci mengenai rencana tersebut.

"Tunggu tanggal mainnya," kata Roy, Senin (31/5/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Awal Mula Perseteruan

Perseteruan keduanya diketahui bermula setelah adanya persoalan serempetan mobil keduanya pada Sabtu (22/5/2021) malam. Dalam unggahan Instagram milik Lucky Alamsyah, pesinetron tersebut menganggap mobil Roy Suryo menyerempet mobilnya dan kemudian kabur tidak bertanggung jawab.

Namun Roy membantah melakukan hal tersebut. Bahkan dia mengaku sebagai pihak yang diserempet.

"Jadi saya diserempet. Kalau dianalisis dari alat bukti, nanti dari kedaraan akan ketahuan mana yang serempet, mana yang diserempet karena yang panjang adalah yang menyerempet," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).

"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas. Tapi berdasarkan analisa yang sudah saya kosultasikan dari lantas, kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA, bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya yang disundul korban," kataanya.

Halaman 2 dari 2
(man/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads