PPKM Mikro Kini Berlaku di Seluruh Provinsi

Round-Up

PPKM Mikro Kini Berlaku di Seluruh Provinsi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 22:24 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: I Wahyono)
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang per 1 Juni. Kini PPKM mikro berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.

Pada periode sebelumnya, PPKM mikro telah diterapkan di 30 provinsi. Per 1 Juni, aturan ini diperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air.

"Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif, oleh karena itu untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Aktif Corona Meningkat di 10 Provinsi

Airlangga juga memaparkan perkembangan pandemi Corona selama penerapan PPKM mikro ini. Pemerintah mencatat ada 10 provinsi yang kasus aktif Corona-nya meningkat.

"Sepuluh provinsi meningkat, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara," imbuh Airlangga.

ADVERTISEMENT

Satgas Harap Penanganan Optimal

Satgas Penanganan COVID-19 memberikan arahan mengenai PPKM mikro yang diperluas ini. Satgas meminta agar daerah melakukan penanganan secara maksimal.

"Tanggal 31 Mei 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, telah dirilis yang berisi amanat untuk melakukan PPKM kabupaten/kota dan mikro bagi seluruh provinsi di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bagi daerah yang telah menjalankan PPKM sebelumnya maupun baru melaksanakannya per minggu ini, yaitu Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, dapat lebih optimal dalam mengendalikan kasus COVID-19," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (1/6/2021).

Wiku juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil mengendalikan kasus COVID-19. Dia berharap upaya itu terus dilakukan agar kasus COVID-19 semakin melandai.

"Satgas Penanganan COVID-19 ingin menyampaikan apresiasi atas peran seluruh daerah yang telah bekerja keras dalam melakukan pengendalian COVID-19, daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam penanganan COVID-19 di Indonesia dan tanpa peran aktif dari daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus atas peran aktif daerah juga kita saat ini berada dalam kasus yang cukup terkendali dan kegiatan sosial ekonomi di masyarakat secara bertahap mulai beroperasi," ujar Wiku.


Kapolri Minta Perbatasan Diperketat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Indonesia mewaspadai lonjakan jumlah kasus COVID-19 di Malaysia. Dia meminta personel kepolisian melakukan penanganan COVID-19 di perbatasan negara secara ketat.

"Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan COVID-19 dengan ketat, khususnya di perbatasan negara," ujar Sigit melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6).

Sigit meminta seluruh kapolda mewaspadai klaster baru COVID-19. Sigit menekankan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk peka dalam merespons situasi penyebaran COVID-19, khususnya klaster baru.

"Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri," kata Sigit.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Pelaksanaan PPKM Bisa Rem Sejumlah Kasus Aktif Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads