3 Tersangka Bom Bali II Resmi Diserahkan ke Kejati Bali
Rabu, 15 Mar 2006 11:12 WIB
Bali - Polda Bali akhirnya secara resmi menyerahkan tiga dari empat tersangka Bom Bali II ke Kejati Bali. Tidak seperti tersangka Bom Bali I, pengawalan tiga tersangka ini tidak terlalu ketat.Kalau dulu Amrozi Cs diangkut dengan kendaraan khusus Rantis milik Brimob, kali ini ketiga tahanan itu hanya diangkut dengan mobil tahanan Kejaksaan.Ketiga tahanan itu adalah Abdul Aziz (30), Anif Solchanudin (24), dan Muhammad Cholily (28). Mereka tiba di Gedung Kejati Bali, Jalan Empu Tantular, Denpasar, Rabu (15/3/2006) sekitar pukul 11.00 Wita.Ketiga tersangka mengenakan baju tahanan warna biru donker dengan tulisan "Tahanan Polda Bali" di punggungnya. Penyerahan ketiga tahanan ini dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Soenarko.Satu tersangka lain yang belum diserahkan ke Kejati adalah Dwi Widianto. Bom Bali II meledak 1 Oktober 2005 malam. Bom yang diledakkan di tiga kafe di Kuta dan Jimbaran, menewaskan 27 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
(umi/)










































