Tangkap Penyidiknya Sendiri, KPK Bakal Buka-bukaan

Tangkap Penyidiknya Sendiri, KPK Bakal Buka-bukaan

- detikNews
Rabu, 15 Mar 2006 11:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidiknya sendiri bernama AKP Sup karena mencoba memeras seseorang di Bandung. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membenarkannya."Ya,ya," katanya pada detikcom, Rabu (15/3/2006). Namun Ruki enggan merinci lebih lanjut."Nanti siang saja ya lengkapnya," katanya sembari menutup telepon.AKP Sup ditangkap pada Senin malam 13 Maret. Hingga kini dia masih diitipkan di sel tahanan Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri.Sup ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi di PT Industri Sandang Nusantara (ISN) yang sedang ditanganinya. Sebelumnya KPK sudah menahan Direktur Utama PT ISN, Kuntjoro Hendrartono, dan rekanannya, Lim Kian Jin. Kuntjoro dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.Kasus ini merupakan kasus pengalihan aset negara PT ISN unit Patal Cipadung di kawasan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat, berupa tanah seluas 25,9 hektar. Kejadian berlangsung pada 4 April 2004. Kuntjoro melakukan penjualan aset itu pada Lim yang harganya jauh di bawah harga pasar. Akibat perbuatannya, negara diduga telah mengalami kerugian Rp 70,6 miliar. (nvt/)


Berita Terkait