Pengamat Sebut Indonesia Pantas Punya Kekuatan Militer Tangguh

Pengamat Sebut Indonesia Pantas Punya Kekuatan Militer Tangguh

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 12:19 WIB
tank
Foto: dok. Shutterstock
Jakarta -

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mencatat Kementerian Pertahanan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan nilai anggaran menembus angka Rp 1,7 kuadriliun.

Dilansir dari CNBC Indonesia, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alutsista sebesar US$ 124.995.000.000 (US$ 124,99 miliar) atau sekitar Rp 1.750 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Merespons hal ini, Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mendorong upaya pengadaan alutsista. Menurutnya, penguatan pertahanan dan keamanan perlu dilakukan meski di tengah pandemi. Terlebih, Indonesia merupakan negara yang luas sehingga membutuhkan kekuatan militer yang tangguh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini negara besar/luas, tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara hadapi COVID-19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan (dan) keamanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).

Soal anggaran Rp 1.750 triliun, Susaningtyas menyebut angkat tersebut masih berupa rencana strategis (renstra). Sementara jumlah anggaran final nantinya akan sesuai keputusan bersama pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Angka sebesar Rp 1.750 triliun itu kan Renstra jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR. Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya," ungkapnya.

"Kita jangan kebakaran jenggot dululah melihat angka sebesar itu. Amerika sebagai negara adidaya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya," imbuhnya.

Terkait hal ini, Susaningtyas pun menjelaskan soal 2 program pembenahan alutsista TNI, yakni alutsista sebelum dan sesudah pemberlakuan Minimum Essential Force (MEF). Adapun pembenahan alutsista sebelum MEF bertujuan untuk mempertahankan life cycle.

Dengan demikian, alutsista tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. Berdasarkan analisa Operation Research, biasanya pembenahan alutsista dituntut mencapai level 'maksimin', yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal.

"Sedangkan alutsista yang pengadaannya setelah MEF berlaku, maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability. Pembenahan yang bersifat interoperability agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi," paparnya.

"Pada prinsipnya pembenahan alutsista sebelum MEF ditujukan untuk efisiensi sedangkan pembenahan alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien)," tambahnya.

Lebih lanjut Susaningtyas mengatakan pembenahan alutsista yang terintegrasi, serta pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru nantinya akan berujung pada pembenahan organisasi TNI.

Organisasi TNI, kata Susaningtyas dapat dibenahi agar berada dalam kondisi siap siaga tempur. Dari perspektif ilmu pertahanan, tuntutan kondisi tersebut harus dijawab dengan menganalisis efektivitas dan efisiensi organisasi TNI saat kondisi perang atau operasi gabungan berlangsung.

"Idealnya organisasi TNI adalah organisasi tempur permanen yang dapat digunakan secara optimal pada masa damai sekaligus pada masa perang. Pembenahan organisasi TNI adalah konsekuensi logis dari pembenahan alutsista TNI," pungkasnya.

(mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads