Beredar kabar yang menyebutkan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengalami kelumpuhan karena disiksa di tahanan. Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro, memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoax.
"Hoax, setahu saya nggak ada itu," kata Sugito kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Isu yang beredar disebutkan bahwa Munarman lumpuh permanen hingga tak susah untuk berbicara jelas akibat penyiksaan semenjak di tangkap pada 27 April 2021 lalu. Kabar yang beredar juga menyebut bahwa Munarman sangat teraniaya karena hanya diberi makan dua kali dalam seminggu oleh polisi.
Adanya kabar itu, Sugito menyebut kondisi Munarman di tahanan dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan, kata dia, keluarga dan tim pengacara baru saja menjenguk Munarman di tahanan.
"(Kondisinya) Sehat-sehat aja. Bahkan kemarin dari keluarga dan tim pengacara sudah jenguk, tidak ada masalah," ucapnya.
Munarman sendiri mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Sugito berharap kasusnya itu dapat segera disidangkan.
"Ingin secepatnya disidangkan," ujarnya.
Lihat juga video 'Diperiksa Penyidik, Munarman Belum Bisa Didampingi Pengacara':