IRT Curi Ponsel di Depok, Korban Urung Lapor Usai Tahu Pelaku Berpenyakit

IRT Curi Ponsel di Depok, Korban Urung Lapor Usai Tahu Pelaku Berpenyakit

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 17:39 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu rumah tangga berinisial RA (34) diamankan warga setelah ketahuan mencuri ponsel di Jatijajar, Tapos, Cimanggis, Depok. Ada tiga ponsel yang diambil pelaku saat itu.

"Ada tiga handphone milik korban dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 265 ribu yang diambil pelaku," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Peristiwa pencurian itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi pelaku RA dilakukan dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu di bagian belakang yang tidak terkunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pelaku diketahui usai korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Dalam rekaman itu, tertangkap sosok pelaku.

ADVERTISEMENT

Berbekal rekaman CCTV itu, korban kemudian meminta bantuan warga untuk mencari tahu identitas pencuri tersebut. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan warga saat berada di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.

"Hasil dari pencarian tersebut bahwa pelaku berhasil dikenali dan ditemukan tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi rumah korban. Dilakukan interogasi oleh warga sampai akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan didapatkan barang bukti di rumah kontrakannnya," ungkap Ibrahim.

Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum. Menurut Ibrahim, korban memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Korban mencabut laporan karena pertimbangan pelaku mengalami sakit komplikasi dan HIV," ujar Ibrahim.

Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai. Pelaku dan korban sepakat membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

"Sudah diselesaikan kekeluargaan," pungkas Ibrahim.

Lihat juga video 'Terekam CCTV! Emak-emak Curi Perhiasan dan Uang di Hajatan Warga':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads