Oknum Guru Ngaji di Bulukumba Sulsel Ditangkap Usai Cabuli Muridnya

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 09:57 WIB
Foto: Ilustrasi pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom).
Bulukumba -

Polisi menangkap oknumu guru mengaji inisial N (53) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). N tega mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.

"Pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Bayu mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi saat korban belajar mengaji pada Minggu (1/5) lalu. Pelaku kemudian organ vital korban.

"Menurut pengakuan korban bahwa guru mengajinya telah melakukan pencabulan terhadap dirinya," ungkap Bayu.

Aksi cabul pelaku tersebut pertama kali diceritakan korban kepada tantenya. "Dia (korban) sampaikan sama tantenya kalau dipegang-pegang," katanya.

Atas pengakuan tersebut, tante korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi pada Minggu (16/5). Selanjutnya pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, Sabtu (29/5).

"Sekarang pelaku sedang diproses sama unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," pungkas Bayu.

Simak juga 'Begini Pengakuan Guru Ngaji di Cianjur yang Cabuli 5 Muridnya':






(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork