Langkah Roy Suryo Kaji Gugat Perdata Lucky Alamsyah

Round-Up

Langkah Roy Suryo Kaji Gugat Perdata Lucky Alamsyah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 05:37 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengunjungi redaksi detiksport di Gedung Aldevco, Jakarta Selatan, Jumat (1/2). Kunjungan ini dimaksudkan untuk bersilahturahmi dan berdiskusi seputar permasalahan olahraga. File/detikFoto.
Foto: ROy Suryo (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Ribut-ribut antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah belum berakhir. Roy Suryo mengaku kini tengah mengkaji gugatan perdata.

"Makanya saya akan melihat dulu sikap dia saat dipanggil Polda Metro besok. Kalau malah masih memutarbalikkan fakta seperti tuduhan tidak berdasar sebelumnya, maka bisa jadi tidak hanya pidana namun secara perdata akan saya gugat dia. Karena dampak negatif yang sempat saya alami gara-gara postingan-postingannya," ujar Roy Suryo saat dihubungi, Minggu (30/5/2021).

Roy Tantang Lucky Hakim Jantan

Roy Suryo kini telah melaporkan Lucky Alamasyah ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Dia meminta kepada Lucky untuk jantan menghadapi laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal 'mediasi', saya menunggu tindak lanjut dari Polda. Kalau memang ada (mediasi) saya pasti datang secara jantan, tidak bersembunyi seperti pengecut dia (Lucky Alamsyah). Sekarang (Lucky) dicari media tidak satu pun berani menjawab atau muncul," ucapnya.

Roy Ngaku Tak Pernah Bertemu Lucky Alamsyah

Roy Suryo mengaku tidak pernah bertemu kembali pasca kasus penyerempetan mobil itu. Dia menyebut Lucky Hakim tidak berani menemuinya.

ADVERTISEMENT

Ancam Tutup Pintu Maaf

Dia mengatakan pintu maaf akan ditutup bila Lucky Alamsyah tidak berkelakuan baik. Roy Suryo mengatakan dirinya sangat dirugikan dari postingan Lucky di media sosial.

"Sangat betul (pintu maaf ditutup). Makanya saya akan melihat dulu sikap dia saat dipanggil Polda Metro besok. Kalau malah masih memutarbalikkan fakta seperti tuduhan tidak berdasar sebelumnya, maka bisa jadi tidak hanya pidana namun secara perdata akan saya gugat dia. Karena dampak negatif yang sempat saya alami gara-gara postingan-postingannya," katanya.

"Kalau harapan saya terus terang sejak awal kasus ini selesai secara hukum dengan baik. (Saya) selaku korban yang sebenarnya saya justru sangat dirugikan dengan fitnah, pemutar balikkan fakta dan pencemaran nama baik yang dia sudah lakukan. Makanya sampaikan, kalau memang jantan, silakan dihadapi persoalan ini, jangan seperti pengecut yang sekarang seolah-olah mau 'playing victims' dengan alasan macam-macam yang tidak kesatria," jelas Roy Suryo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Keributan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah yang Berakhir di Jalur Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



Awal Mula Perseteruan Roy dan Lucky Alamsyah

Diketahui, perseteruan keduanya diketahui bermula setelah ada persoalan serempetan mobil keduanya pada Sabtu (22/5/2021) malam. Dalam unggahan Instagram milik Lucky Alamsyah, pesinetron tersebut menganggap mobil Roy Suryo menyerempet mobilnya dan kemudian kabur tidak tanggung jawab.

Namun Roy Suryo membantah melakukan hal tersebut. Bahkan dia menganggap sebagai pihak yang diserempet.

"Jadi saya diserempet. Kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang serempet, mana yang diserempet karena yang panjang adalah yang menyerempet," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).

"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas. Tapi berdasarkan analisa yang sudah saya konsultasikan dari lantas, kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA, bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya yang disundul korban," sambung Roy.

Roy melaporkan Lucky Alamsyah tersebut dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Menurut Roy, pesinetron tersebut telah memutarbalikkan fakta yang terjadi.

"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG Story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah dan pemutarbalikan fakta," ujar Roy.

Halaman 2 dari 2
(man/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads