Pekan ini publik dihebohkan sebuah foto menunjukkan rombongan pesepeda melaju di jalur kanan yang diberi jari tengah oleh seorang pengendara motor pelat AA. Pemprov DKI Jakarta mengingatkan warga akan bahayanya bersepeda di jalur kanan jalan.
Foto rombongan pesepeda di jalur kanan ini diunggah oleh akun @samartemaram di Twitter, Kamis (27/5). Akun tersebut menulis caption bernada satire soal pengendara motor yang berani mengacungkan jari tengah kepada rombongan pesepeda ini.
"Berani beraninya ama pejuang antipolyusi ibukota," tulis @samartemaram seperti dilihat detikcom Jumat (28/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto tersebut mendapat beragam tanggapan berbeda dari warganet dan menjadi viral di Twitter. Komunitas pesepeda tersebut melalui akun Instagram-nya, @goshow.cc, memberikan klarifikasi dalam bahasa Inggris. Mereka mengakui bahwa lokasi foto tersebut berada di kawasan Dukuh Atas.
Mereka mengaku memang ada di jalur kanan, namun ini karena ada bus yang sedang menyeberang di underpass Dukuh Atas.
"Ya, kami berkendara di jalur kanan untuk melewati lalu lintas turun di dukuh atas. Hal ini disebabkan oleh adanya bus yang menyeberang ke underpass dukuh atas..," tulis @goshow.cc, Jumat (28/5).
Aksi pesepeda gowes di jalur kanan jalan sampai ke telinga Pemprov DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pesepeda tersebut menggunakan jalur sepeda yang telah disediakan.
"Ya tentu kami meminta pada teman-teman ya apa namanya ya, penggemar sepeda road bike kita gunakan ya jalan sesuai dengan peruntukannya. Bukan tidak boleh menggunakan jalan, tapi diatur ya peruntukannya, kapan, daerah mana, jalur mana," ujar Riza kepada wartawan di kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).
Dikhawatirkan bila para pesepeda road bike masuk ke jalur umum, hal itu akan mengakibatkan kecelakaan fatal. Riza mengingatkan agar seluruh pengedara saling menghargai di jalan.
"Kalau sepeda masuk di jalur umum seperti itu akan sangat berbahaya. Untuk itu, kami minta ke depan mari kita saling jaga, saling menghormati satu sama lain supaya di Jakarta ini bisa lebih baik, lebih aman, dan semuanya kita tata untuk kepentingan," kata elite Partai Gerindra tersebut.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Tonton Video: Siap-siap! Jika Jalur Khusus Beroperasi, Road Biker Nakal Bakal Ditilang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pesepda road bike bisa ditilang jika jalur khusus sepeda sudah resmi dioperasikan. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan jalur khusus untuk pesepda dan road biker.
"Iya (akan ditilang), nanti setelah jalur khusus road bike beroperasi," ujar Sambodo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).
Sambodo mengatakan road biker yang keluar dari jalur sepeda dapat ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 229 berbunyi:
"Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu."