ICW: Istri Pejabat Ikut Perjalanan Dinas Pelanggaran
Selasa, 14 Mar 2006 17:49 WIB
Jakarta - Keikutsertaan sejumlah istri pejabat pemerintah Provinsi dalam rombongan Gubernur Sumsel ke Eropa jelas merupakan pelanggaran karena mereka bukanlah pejabat negara dan berpotensial memanfaatkan fasilitas perjalanan dinas yang didanai APBD."Para istri itu bukan pejabat negara sehingga bila keikutsertaannya itu memanfaatkan fasilitas perjalanan dinas yang dibiaya APBD, maka jelas itu pelanggaran," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Lucky Djani di Jakarta, Selasa (14/3/2006).Pernyataan Lucky itu menanggapi, empat orang istri pejabat yang turut serta dengan suami mereka pergi ke dua negara Eropa tersebut.Para istri pejabat itu adalah istri Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman, istri Kepala Bappeda Noviarman Kailani, istri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Darna Dachlan, dan istri Kepala Dinas Pariwisata Rahman Zeth.Rombongan tersebut berangkat dari Jakarta Rabu (8/3) sore, dan dijadwalkan pulang pekan depan. Rombongan tersebut beserta sejumlah seniman akan mengisi pentas seni dan pameran dalam internationale Turismus Borse (ITB) di Berlin, Jerman.Sedangkan ke Hongaria untuk menindaklanjuti kerjasama antara Pemprov Sumsel dan konsorsium perusahaan Garvox di Hongaria yang berminat untuk menanamkan modalnya di Sumsel.Menurut Lucky, keikutsertaan para istri tersebut ke Hongaria dan Jerman dalam perjalanan dinas Pemprov Sumsel ke Hongaria dan Jerman itu termasuk penyimpangan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah termasuk dari Presiden.Sedangkan mengenai waktu kunjungan yang selama 12 hari, menurut dia, bukanlah menjadi masalah asalkan perjalanannya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dalam rangka peningkatan kinerja dari pemprov tersebut. "Kalau memang waktu yang dibutuhkan itu 12 hari, boleh-boleh saja. Tapi, kalau sampai bawa istri segala dan manfaatnya buat pemprov tidak ada, itu yang harus ditindak," katanya.
(mar/)