Bobol Ruko dan Curi Perhiasan, Pemuda di Sinjai Ditangkap

Bobol Ruko dan Curi Perhiasan, Pemuda di Sinjai Ditangkap

Ibnu Munsir - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 23:56 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Sinjai -

Pemuda berinisial JD (20) diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian. Pelaku mencuri sejumlah barang perhiasan di sebuah pasar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Petugas berhasil mengamankan JD dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa ruko di pasar sentral Sinjai. Pelaku beraksi membongkar pintu ruko dengan menggunakan alat berupa kunci dan mengambil berbagai macam aksesoris berupa cincing permata, gelang, anting dan satu karung besar topi berbagai merek," kata Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap

Pelaku diamankan di rumahnya Jalan Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

"Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mendapat petunjuk serta informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pasar Sentral Sinjai, bergerak cepat untuk dilakukan penangkapan. Selain mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna hijau sebagai kendaraan yang digunakan pelaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads