Tuding Chusnul, Mulyana Minta Lihat Notulensi Rapat
Selasa, 14 Mar 2006 17:18 WIB
Jakarta - Tersangka Mulyana W Kusumah mengaku dirinya hanya bertanggung jawab hingga mengusulkan pemenang tender kotak suara. Selebihnya menjadi tanggung jawab anggota KPU lainnya, Chusnul Mar'iyah."Saya kira itu bisa dilihat dari notulensi dalam rapat pleno. Kan masing-masing ada tugas dan tanggung jawab sendiri," kata Mulyana di gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (14/3/2006).Menurut Mulyana, dirinya sebagai ketua panitia kotak suara hanya bertanggung jawab untuk mengusulkan pemenang tender. "Selebihnya menjadi tanggung jawab KPU seluruhnya," ujarnya.Sekedar diketahui, sebelumnya kuasa hukum Mulyana, Sirra Prayuna, mengungkapkan kliennya dalam proyek ini hanya mengerjakan 17 persen dari keseluruhan proyek. Sisanya sebanyak 83 persen dikerjakan anggota KPU Chusnul Mar'iyah.Dalam pemeriksaan kali ini, Mulyana mengaku dirinya batal diperiksa. Penyebabnya, dirinya belum didampingi pengacara."Saya lagi ada tugas lain. Urusan yang berbeda," kata Sirra ketika dihubungi detikcom.Ketika ditanya mengenai statusnya yang kini menjadi tersangka dalam pengadaan kotak suara, Mulyana mengaku penetapan ini sangat berat. Karena dirinya sudah hampir satu tahun dipenjara gara-gara kasus suap."Tentu ini sangat berat. Kalau KPK kan tidak mengenal SP3. Saya harus jalani pidana lagi. Dan bagi saya ini sebuah penyiksaan sosial psikologi yang saya alami kembali," ujarnya lemah.Seperti diketahui sejak 10 April 2005, Mulyana mendekam di Rutan Salemba. Mulyana ditahan lantaran tertangkap basah sedang berusaha menyuap anggota BPK Khairiansyah Salman.Namun kini Mulyana harus kembali berurusan dengan hukum. Karena sejak 2 Januari lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan kotak suara.
(nrl/)











































