Polisi menangkap komplotan perampok bersenjata api yang menembak korban di Pademangan, Jakarta Utara. Lima dari tujuh pelaku ditangkap polisi.
"Sekarang ini berhasil mengamankan lima orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Aksi pelaku terjadi pada Jumat (21/5). Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan Kanit II Kompol Resa F Marasabessy kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima pelaku pada Rabu (26/5).
Lima pelaku tersebut berinisial Y, AR, RA, HM, dan H. Sedangkan polisi saat ini masih mengejar dua pelaku lainnya.
"Lima orang sudah kita amankan dan dua orang lagi DPO," ujar Yusri.
Diotaki Residivis
Dari kelima pelaku tersebut, Yusri mengatakan pelaku Y merupakan eksekutor aksi perampokan bersenpi tersebut. Pelaku Y merupakan otak perampokan serta pelaku yang menembak kaki korban.
"Yang bersangkutan juga residivis kasus yang sama yang pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya. Ini yang merencanakan kemudian dia juga yang merampas barang dari korban dan melakukan penembakan ke korban mengenai kaki paha sebelah kanan," ungkap Yusri.
Polisi menyita dua pucuk senjata api yang dibawa pelaku Y dan AR. Selain itu, petugas turut mengamankan satu senjata airsoft gun.
"Lalu ada senpi rakitan dan ada beberapa barang bukti yang lain termasuk helm para pelaku yang terekam CCTV," kata Yusri.
Para pelaku kini telah ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata api.
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/5) di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku saat itu mencoba mengambil tas korban yang berisi uang. Korban yang melawan kemudian ditembak pelaku di bagian kaki.
Setelah melukai korban, tas isi uang itu pun diambil pelaku. Dari pengakuan korban, tas tersebut berisi uang Rp 25 juta dan ponsel.
Simak juga 'Detik-detik Penangkapan Rangga, Aktor Perampokan-Pemerkosaan ABG Bekasi':
(ygs/mea)