Kasus Poins, DPRD Akan Laporkan Walikota Jaksel ke Polisi

Kasus Poins, DPRD Akan Laporkan Walikota Jaksel ke Polisi

- detikNews
Selasa, 14 Mar 2006 16:38 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta gemes dengan sikap Walikota Jakarta Selatan (Jaksel) Dadang Kafrawi yang tidak segera membongkar lahan parkir Pondok Indah Square (Poins). Jika tetap membandel, DPRD akan melaporkan Dadang ke polisi."Bila dalam waktu dekat Walikota Jaksel belum juga membongkar, kita akan melaporkan dia ke kepolisian," kata Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Ahmad Suaidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/3/2006). Menurut Suaidi, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso telah mengeluarkan surat perintah agar dilakukan pembongkaran lahan parkir Poins di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Surat perintah dikeluarkan 24 November 2005. Gubernur memberi waktu pembongkaran hingga 2 bulan setelah surat perintah dikeluarkan. Poins sempat membongkar beberapa lahan parkir yang merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun pembongkaran lahan seluas 7.351 meter persegi itu dihentikan. "Pengelola Poins Square sudah keterlaluan," protes Suaidi. Sementara itu Sutiyoso mengaku belum mengetahui lahan Pemprov yang diserobot PT Menara Prambanan itu tak jadi dibongkar. Ia lantas memastikan lahan parkir Poins Square akan tetap dibongkar. "Nanti segera saya suruh kembali walikota untuk membongkarnya," tandas Sutiyoso.Sementara Dadang sendiri dikabarkan tengah berada di Singapura untuk berobat. Walikota Jaksel itu di negeri Singapura itu sejak Senin 13 Maret kemarin. Dia direncanakan berada di Singapura hingga 17 Maret. (iy/)


Berita Terkait