Pemerintah pusat menyampaikan penilaian terhadap pengendalian pandemi virus Corona tingkat provinsi. Hasilnya, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan nilai paling buruk.
Penilaian terhadap penanganan pandemi itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021). Data yang dipaparkannya berasal dari minggu epidemiologi ke-20 atau 16-22 Mei 2021.
Dalam rapat itu, turut ditampilkan slide show mengenai penilaian kualitas pengendalian pandemi. Kualitas pengendalian pandemi itu dinilai berdasarkan laju penularan dan level kapasitas respons.
Nilai kualitas pengendalian pandemi berkisar antara nilai paling baik yaitu A, sampai paling buruk yaitu E.
Dalam slide show tersebut, juga disampaikan keterangan bahwa peningkatan transmisi komunitas perlu ditanggapi dengan penguatan kapasitas respon, yaitu 3T (testing, tracing, treatment).
Selain itu, juga disampaikan, bahwa etika kapasitas respons tidak mampu mengatasi laju penularan maka diperlukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Laju penularan memiliki indikator sebagai berikut:
- Tren kasus konfirmasi
- Tren perawatan RS
- Tren kematian
- rangkuman
Level kapasitas respons memiliki indikator sebagai berikut:
- Tren testing
- Tren tracing
- Tren Treatment
- rangkuman
Level laju penularan terdiri dari:
1. Tidak ada kasus
2. Kasus impor/sporadis
3. Kluster kasus
4. Transmisi komunitas level 1
5. Transmisi komunitas level 2
6. Transmisi komunitas level 3
7. Transmisi komunitas level 4
Sementara, level kapasitas respons dibagi menjadi 3, yakni memadai, sedang dan terbatas. Berikut penilaiannya:
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nilai terburuk. Simak di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'WHO Sebut Kasus Corona 2021 Lebih Tinggi dari 2020':
(mae/fjp)