Ortu Korban Perkosaan Tolak Keinginan Anggota DPRD Bekasi Nikahkan Anaknya

Ortu Korban Perkosaan Tolak Keinginan Anggota DPRD Bekasi Nikahkan Anaknya

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 28 Mei 2021 10:28 WIB
Anak anggota DPRD Bekasi, tersangka kasus pencabulan ABG berbaju tahanan
Anak anggota DPRD Bekasi tersangka kasus pencabulan ABG berbaju tahanan (Adhyasta/detikcom)
Bekasi -

Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung berkeinginan menikahkan anaknya, AT (21), dengan ABG korban pemerkosaan. Namun keinginan Ibnu Hajar Tanjung ditolak mentah-mentah oleh orang tua korban.

"Jujur, iya, menolak. Dari pihak keluarga mengambil sikap menyatakan tidak kalau untuk menikahkan korban dengan tersangka," kata Tekda Beko Bagarri Tita, pengacara keluarga korban, saat dihubungi detikcom, Jumat (28/5/2021).

Ada beberapa pertimbangan keluarga menolak ajakan nikah dari tersangka. Menurut Tekda, selain korban yang masih di bawah umur, pihak keluarga tidak ingin kasus kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban berulang jika keduanya menikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun dinikahkan, ini kan kita menjaga supaya trauma dari korban tidak berkelanjutan. Makanya ada pernyataan yang mengatakan kalau memang dinikahi, ini ke depannya seperti apa? Bisa menambah trauma, terus habis itu KDRT. Kalau sudah berkeluarga, KDRT itu terjadi lagi," terang Tekda.

ADVERTISEMENT

Tekda menambahkan korban saat ini masih dalam tahap pemulihan psikis. Dia menyebutkan korban mengalami trauma.

"Kalau dari kondisi awal, sudah ada kemajuan. Kalau untuk traumatik, saya rasa masih ada dari korban. (Korban) takut bertemu orang sampai sekarang, kecuali keluarga atau teman-teman dia yang benar-benar dekat," ujarnya.


Tanggapan Polisi

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap AT masih tetap berjalan.

"Jadi gini, yang pasti, Polres Metro Bekasi Kota tetap sesuai prosedur hukum, dilanjutkan," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing saat dihubungi secara terpisah.

Lihat juga video 'Perampok dan Perkosa ABG di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Erna enggan mengomentari lebih lanjut soal keinginan AT menikahi korban. Dia menyebut hal itu di luar ranah wewenang kepolisian.

"Terkait mereka mau menikah, mau dinikahi, itu bukan urusannya polisi," ujarnya.

Untuk diketahui, anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, AT (21), yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan ABG, telah ditahan setelah menyerahkan diri. AT disebut bakal menikahi korban jika pihak korban setuju.

"Jadi begini, kalau korban atau orang tuanya mau, kita akan menikahkan (AT dengan korban). Karena itu pandangan, karena begini, orang berzina itu ya, kalau nggak harus dinikahkan, bagaimana? Kasihan menanggung dosa, gitu," ujar kuasa hukum AT dan Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo, Rabu (26/5).

Meski demikian, dia mengatakan rencana pernikahan belum dibicarakan dengan orang tua korban. Dia menyebut belum ada kesempatan bertemu korban atau keluarganya untuk membicarakan rencana pernikahan ini.

"Orang tua AT ini kan orang taat agama, taat beragama. Pasti dia punya pandangan, pernah berbicara dengan saya, 'Cobalah kalau mau ya dinikahkan untuk menghapus dosa', kan begitu," ujar Bambang.

"AT setuju karena juga memang atas dasarnya suka AT-nya (dengan korban). Saling sayang sebenarnya, atas dasarnya saling sayang ini anak berdua ini sebenarnya, kan begitu," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads