Terungkap, ada 97 ribu data Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang cuma sekadar angka tanpa orang. 97 Ribu 'PNS hantu' ini diperkirakan menyedot duit negara ratusan triliun. Organisasi mahasiswa ini mendesak DPR untuk bergerak mengusut ribuan 'PNS hantu'.
Organisasi mahasiswa yang mengkritik masalah 97 PNS misterius ini adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Mereka ingin DPR segera membentu Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus ini.
"Kami merasa bahwa sudah saatnya DPR RI untuk membentuk pansus terhadap temuan sekitar hampir 100 ribu PNS misterius yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tegas Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, sebagaimana keterangan tertulis PB SEMMI yang diterima detikcom, Kamis (27/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PNS 'Hantu' Masih Gentayangan |
Bintang mengatakan PNS misterius atau PNS hantu ini bukanlah kejadian yang biasa-biasa saja. Sebab, ini sangat berhubungan dengan anggaran negara.
Dia membuat simulasi dengan asumsi 1 orang PNS mendapat gaji dan tunjangan Rp 5 juta. Kemudian, 5 juta dikalikan jumlah 'PNS hantu' itu yakni Rp 5 juta x 97 ribu = Rp 485 miliar. Bila jumlah nominal anggaran gaji dalam 1 bulan untuk PNS hantu itu dikalikan 12 bulan alias setahun, maka hasilnya adalah Rp 5,8 triliun atau hampir Rp 6 triliun.
Kabarnya, 'PNS hantu' ini sudah ada sejak 2014. Berarti, duit negara sudah dihisap oleh 'hantu' itu selama tujuh tahun. Tinggal dihitung saja, Rp 6 triliun x 7 tahun.
"Jadi, selama 7 tahun ini negara telah mengeluarkan uang hampir 42 triliyun. Ini bukan uang yang sedikit. Ini artinya ada oknum tertentu yang melakukan pembiaran atas kasus ini," ujar Bintang Wahyu Saputra.
![]() |
Oleh karena itu, lanjut Bintang, sudah sepantasnya DPR RI membentuk pansus untuk mengusut kasus ini sampai keakar-akarnya.
"PB SEMMI minta kepada pimpinan DPR RI agar segera membentuk pansus untuk menyelidiki kasus ini. Semua agar jelas dan terang benderang. Sebab, ini duit rakyat yang dipakai dan PB SEMMI siap mengawal kasus ini sampai tuntas," tutup Bintang.
![]() |
Soal 'PNS hantu'
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data PNS misterius. Penemuan itu terjadi pada 2014. Akibatnya, pemerintah hanya membayar gaji sebanyak PNS misterius itu.
BKN kemudian meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalu aplikasi MYSAPK. Diharapkan, PNS bisa melakukan perubahan data sendiri.
Setelah ditelusuri, ternyata data itu disebabkan oleh adanya tumpukan data lama, meliputi ASN yang sudah dimutasi, sudah meninggal, sudah berhenti, dan sebab lain. Pembaharuan tidak dilakukan dan akhirnya sempat menumpuk menjadi 97 ribu PNS misterius.
Saat ini jumlah itu sudah berkurang karena semakin banyak PNS yang ikut dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Dari 97.000 data misterius itu, diperkirakan saat ini telah turun menjadi di bawah 10.000.
Baca juga: Geger Penemuan 100.000 PNS 'Hantu' |
"Setelah beberapa tahun itu saya kira sudah tidak ada, sudah tidak sampai 97.000 sekarang dan saya memang belum dapat datanya," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono
"Nanti akan kami sampaikan juga itu mungkin update data terbaru PNS yang masih misterius ini ada berapa. Tapi saya kira di bawah 10.000 atau berapa," kata Paryono.
(dnu/dnu)