KPA Minta Mantan GAM Dibebaskan

KPA Minta Mantan GAM Dibebaskan

- detikNews
Selasa, 14 Mar 2006 14:15 WIB
Banda Aceh - Sekitar 50 anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dari Pidie dan Peurelak mendatangi kantor KPA di Banda Aceh, Selasa (14/3/2006). Mereka minta agar teman-teman mereka mantan GAM yang masih berada di Lembaga Pemasyarakatan di Medan segera mendapatkan amnesti dan dapat dibebaskan. Mereka memperkirakan ada sekitar 90 lebih teman-teman mereka yang belum dibebaskan. "Bahkan dua di antara mereka sedang sakit. Abu Hindun yang dulu menjadi Panglima Deli Merdeka dan Edi Sugiarsa, bagian logistik wilayah empat, Ulee Glee," ujar Ketua KPA wilayah Peurelak, Rusli Abdul Gani. Bachtiar Abdullah yang menemui puluhan anggota KPA ini berjanji akan segera menindaklanjuti nasib mantan anggota GAM yang masih berada di berbagai LP di Medan, Sumatera Utara. Sementara, Juha Kristensen dari AMM yang juga bertemu dengan mereka di tempat yang sama mengatakan saat ini AMM sedang memproses agar para mantan anggota GAM yang ini segera dibebaskan. Tapi sejauh ini menurut Juha, baru 13 orang yang akan segera bebas. Sedangkan yang lainnya akan segera menyusul. "Mengenai kasus amnesti yang tertunda, pihak-pihak menyatakan bahwa tugas ini telah mengalami kemajuan melalui pertemuan-pertemuan yang diadakan di Jakarta antara Pemerintah Indonesia dan GAM minggu lalu. Pemeriksaan terhadap kasus tertunda yang masih ada akan dilanjutkan," tandasnya. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait