Kejati DKI Jakarta Dilempari Telor dan Tomat Busuk
Selasa, 14 Mar 2006 13:57 WIB
Jakarta - Aksi lempar telor dan tomat busuk berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/3/2006). Aksi ini dilakukan oleh 30 orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI). Pelemparan dilakukan sebagai bentuk protes atas kasus vonis 3 tahun penjara terhadap tersangka Hariono, pemilik 20 kg sabu-sabu. Mereka menyalahkan kejaksaan karena telah melakukan penuntutan hanya 3 tahun terhadap Hariono, yang membuat majelis hakim juga menvonis 3 tahun. Hal ini berbeda dengan Ricky -- terdakwa dalam kasus yang sama -- yang dituntut hukuman mati. Oleh hakim, Ricky dijatuhi vonis hukuman seumur hidup. Pada awalnya, aksi GPI berlangsung damai. Massa yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB ini langsung melakukan berbagai orasi di depan Kantor Kejati, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar presiden berani mengatakan bahwa psikotropika dan narkoba adalah propaganda kekuatan imperalis untuk menghancurkan Indonesia.Mereka juga meminta Presiden agar lebih tegas dalam memberantas mafia peradilan. "Presiden jangan tutup mata dan harus menuntaskan kasus penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan dalam kasus Hariono," tegas pendemo. Dan puncaknya, pendemo meminta Presiden memecat Kajati Rusdi Taher.
(jon/)











































