Ahli Geologi-Geofisika Sesalkan Exxon Kelola Blok Cepu

Ahli Geologi-Geofisika Sesalkan Exxon Kelola Blok Cepu

- detikNews
Selasa, 14 Mar 2006 13:30 WIB
Jakarta - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) menyesalkan kesepakatan yang dicapai antara Pemerintah RI dan ExxonMobil dalam pengelolaan Blok Cepu.Jubir IAGI dan HAGI Abdul Mutalib Masdar menilai kesepakatan tidak mencermintakan proporsi yang maksimal untuk tenaga ahli Indonesia dalam menduduki posisi kunci."Padahal kita punya ahli yang cukup potensial dan diakui oleh mancanegara," kata Abdul di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan Thamrin 8, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2006). Kepercayaan luar negeri itu terbukti dengan adanya 8 ahli geologi Indonesia yang negeri jiran seperti Malaysia, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika."Anak bangsa sebenarnya sangat mampu melakukan dan mengolah Blok Cepu dengan baik jika dipercaya oleh pemerintah," cetusnya.Dalam kesempatan itu, IAGI dan HAGI menilai secara geologi dan fisika eksplorasi dan pengembangan lapangan minyak di Blok Cepu bukan sesuatu yang istimewa. Alasannya, petroleum system yang terdapat di Blok Cepu sebenarnya telah ditemukan dan berproduksi seperti di Lapangan Mudi dan Sukowati.Hak AngketDalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR RI Drajat Wibowo menilaikesepakatan pemerintah dan ExxonMobil terdapat unsur pemaksaan. Politisi asal PAN ini menjelaskan, dari sisi legal, unsur pemaksaan dalam sebuah kesepakatan tidak bisa diterima. Selain itu ada pembohongan publik yang dilakukan pemerintah dengan statemen yang menyatakan tenaga ahli Indonesia tidak bisa mengelola Blok Cepu."Kita akan mencari lubang-lubang dari sisi legal agar kesepakatan dapat dimentahkan kembali," kata Drajat.Selain dari sisi legal, lanjut dia, kesepakatan juga dapat dimentahkan dengan pendekatan politis seperti hak angket."Namun saya belum dapat mengungkapkan lebih lanjut. Kalau hak angket saya sudah capai, kalah terus. Tetapi akan kami coba. Beberapa teman di DPR sudah bicara dan kami akan melakukan konsolidasi," urainya. Jika kesepakatan dimentahkan apa tidak takut dibawa ke mahkamah internasional? "Kalau bisa membuktikan adanya unsur pemaksaan dalam kesepakatan tersebut kenapa takut, ayo saja," cetus Drajat. (aan/)


Berita Terkait