Sanksi menanti oknum anggota TNI, Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 1603-04/Kewapante Pelda Joaquim Parera. Pasalnya, dia diduga memukul petugas SPBU di Waipare, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai menyerobot antrean.
Video oknum anggota TNI itu memukul petugas SPBU di NTT viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang anggota TNI sedang mengisi bensin di sebuah SPBU.
Tiba-tiba, anggota TNI itu memukul petugas SPBU. Petugas SPBU itu terlihat meminta maaf. Anggota TNI ini terlihat marah-marah ke petugas SPBU tersebut. Dalam narasi yang beredar, kejadian ini dipicu masalah antrean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak TNI membenarkan kejadian tersebut. Pemukulan ini terjadi di SPBU wilayah Waipare, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/5).
"Anggota kami itu buru-buru ya, karena akan melaksanakan tugasnya di Desa Habi. Kebetulan BBM (bahan bakar minyak)-nya habis. BBM-nya habis, dia akhirnya segera menuju ke pom bensin yang terdekat. Kebetulan pom bensin Waepare," ujar Dandim 1603/Sikka, Letkol Inf M Zulnalendra Utama, kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Zulnalendra mengatakan Joaquim melihat antrean yang sangat panjang. Dia menyebut Joaquim menyerobot antrean. Zulnalendra mengatakan kesalahpahaman kemudian terjadi antara Joaquim dan petugas SPBU Ignatius N Bolakinger.
Dia mengatakan ada kerja sama antara pihak SPBU dengan TNI-Polri yang memungkinkan personel yang sedang bertugas mendahului atau menyerobot antrean. Hal itu, katanya, bisa dilakukan jika menyangkut tugas mendesak.
"Begitu melihat antrean sangat panjang, beliau langsung ke depan (menyerobot). Biasanya kita memang sudah ada kerja sama untuk anggota TNI atau Polri itu, apabila mendesak berkaitan dengan tugas yang segera dilaksanakan, itu bisa didahulukan. Tetapi ada kesalahpahaman dengan anggota SPBU, sehingga terjadi insiden (pemukulan) seperti ini," jelasnya.
Dia mengatakan TNI kemudian turun tangan untuk melakukan mediasi. Joaquim dan Ignatius kemudian dipertemukan. Keduanya pun telah berdamai.
"Tadi malam sudah kita damaikan atas kejadian ini," ucap dia.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jonny menuturkan pemukulan itu terjadi karena kesalahpahaman soal antrean.
"Antrean SPBU biasanya kan, biasalah kesalahpahaman. (Anggota TNI yang melakukan pemukulan) ingin cepat mungkin, ya," ujar Jonny Harianto saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).
Jonny mengatakan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling membuat surat pernyataan. Keduanya juga telah bertemu.
"Kedua belah pihak telah membuat surat penyataan damai dan pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.
Meski telah berdamai, Kolonel Jonny mengatakan, TNI tetap akan memberi sanksi kepada Pelda Joaquim Parera. Dia mengatakan sanksi bakal diberikan terkait pemukulan ke warga sipil.
"Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko, selaku pimpinan yang langsung membawahi satuan di jajaran wilayah NTT, termasuk Kodim 1603/Sikka, mengambil tindakan dengan memerintahkan Dandim 1603/Sikka tetap memproses Pelda Joaquim Parera sesuai ketentuan hukum yang berlaku di TNI," jelasnya.