Komnas HAM Segera Panggil Pihak-pihak Terkait 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Komnas HAM Segera Panggil Pihak-pihak Terkait 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 26 Mei 2021 18:23 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 51 pegawai KPK dari 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan tidak dapat kembali menjadi pegawai KPK. Komnas HAM mengatakan pihaknya masih akan mendalami polemik tes wawasan kebangsaan yang diduga melanggar HAM dengan memanggil sejumlah pihak.

"Kami belum bisa berkesimpulan tentang masalah ini. Tapi insyaallah mulai besok kami akan memanggil secara resmi dan bergantian pihak-pihak yang terkait masalah ini untuk menyelidiki hal-hal yang diduga bertentangan dengan prinsip hak asasi, rasa keadilan, dan koridor hukum yang berlaku," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).

Komnas HAM berharap pihak terkait dapat menunda lebih dulu tindakan terhadap 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan sampai muncul rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami, marilah hormati langkah kami dengan tidak melakukan terlebih dahulu kebijakan tertentu terhadap 70-an pegawai KPK sampai masalah ini kami selesaikan penyelidikan dan rekomendasinya," kata Andi Taufan.

Sementara itu komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dulu aduan yang diajukan Novel Baswedan dkk. Komnas HAM akan mempelajari semua dokumen, aturan internal KPK, dasar-dasar hukum/peraturan yang dijadikan acuan menyelenggarakan TWK itu.

ADVERTISEMENT

"Komnas akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pimpinan KPK, untuk mengkonfirmasi semua berkaitan dengan proses TWK serta meminta keterangan pihak-pihak lain dan ahli-ahli yang diperlukan," ungkapnya.

Komnas HAM menyebut, setelah selesai pemeriksaan terhadap para pihak, barulah dikeluarkan kesimpulannya. Ia meminta semua pihak menghargai proses pendalaman tersebut. Sementara itu, Amiruddin meminta dihentikannya pelabelan tertentu pada pegawai KPK yang tidak lolos.

"Soal pelabelan, saya berharap pihak-pihak atau orang-orang yang melakukan itu sebaiknya berhentilah. Agar tidak kian memperkusut masalah. Persoalan di RI ini sudah banyak, jangan menambah-nambah persoalan dengan tuduh-tuduhan dan pelabelan-pelabelan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi bersama kementerian dan instansi terkait mengenai nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dipastikan tidak bisa lagi bergabung ke KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads