Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengingatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengkaji kembali rencana kenaikan tarif transaksi ATM Link pada 1 Juni mendatang. Syarief mengungkapkan bahwa pemerintah semestinya mencari alternatif lain dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, seperti menekan cost dan sebagainya.
"Pemerintah harusnya membuat perencanaan jangka panjang yang bisa memberikan dampak sosial dan ekonomi, bukan kebijakan-kebijakan pemasukan jangka pendek yang semakin memberatkan masyarakat kecil," kata Syarief dalam keterangan, Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut, dia menyatakan, Himbara harus mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia hari ini. Pasalnya, tarif ATM Link ini akan semakin memberatkan perekonomian masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, bank-bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) bersepakat dengan PT Jalin untuk menaikkan tarif transaksi di ATM Link yang awalnya tanpa tarif. Tarif cek saldo di ATM Link naik sebesar Rp 2.500 sedangkan tarif penarikan tunai di ATM Link naik sebesar Rp 5.000 dalam setiap transaksi.
"Kita melihat, masyarakat Indonesia sedang kesulitan ekonomi sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi, khususnya berkenaan dengan kenaikan tarif, harus dipertimbangkan secara matang," ungkap Syarief.
Syarief menilai, kebijakan ini tidak sesuai dengan cita-cita awal pembentukan ATM Link. Dia menegaskan, bank-bank pelat merah harusnya memiliki jaringan yang mempermudah nasabah-nasabah bank BUMN bertransaksi.
"ATM Link sebenarnya menjadi solusi nasabah seluruh bank BUMN di Indonesia dalam bertransaksi. ATM Link juga hadir agar jumlah pengadaan ATM tidak terlalu banyak dan biaya transaksi tetapi gratis. Kenaikan tarif ini tentu akan semakin menyulitkan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Bank soal ATM Link Kena Biaya |
Oleh karena itu, dia mendorong Pemerintah dan Himbara untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Masyarakat terganggu dengan kebijakan ini. Terbukti, masyarakat membuat laporan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) karena kebijakan ini memberatkan konsumen dan nasabah bank BUMN," ungkap Syarief.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa kebijakan pemulihan ekonomi kerap membebani masyarakat. Syarief mencontohkan, kenaikan tarif tol di berbagai daerah, tarif ATM Link yang awalnya gratis, rencana kenaikan PPN dan PPh yang mencapai 35 persen.
(ega/ega)