Hakim Neloe Diperiksa KY Kamis

Hakim Neloe Diperiksa KY Kamis

- detikNews
Selasa, 14 Mar 2006 11:35 WIB
Jakarta - Tiga orang hakim kasus ECW Neloe cs akan diperiksa Komisi Yudisial (KY) pada Kamis 16 Maret. Surat panggilan pun sudah dikantongi.Majelis hakim yang akan diperiksa adalah ketua majelis hakim Gatot Suharnoto, dan dua anggota I Ketut Manika serta Machmud Rachimi."Surat panggilan KY sudah diterima oleh majelis hakim yang menangani kasus Neloe cs. Yang dipanggil ketiga-tiganya," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Johanes Suhadi.Hal ini disampaikan dia di kantornya, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2006).Ketiga hakim Neloe bersedia hadir dan Ketua PN Jaksel Andi Samsan Nganro juga memberikan izin. "Tentulah hadir. Ketua tahu dan kita kooperatif juga," ujarnya. Namun demikian, Johanes menolak membeberkan isi surat pemanggilan. "Isi surat tidak bisa saya terangkan. Yang jelas ketiganya dipanggil secara bersamaan untuk pemeriksaan," jelas Johanes.Sidang yang ditangani apa tetap berjalan? "Saya tidak tahu persis. Sidang tetap jalan mungkin kalau sudah selesai mereka akan mengikuti sidang. Untuk dinonpalukan, belum sampai ke situ," ungkapnya.Pada Senin 20 Februari, Neloe cs divonis bebas oleh majelis hakim yang terdiri dari Gatot Suharnoto, I Ketut Manika, dan Machmud Rachimi. Dalam pertimbangan hakim, unsur kerugian negara tidak terbukti, namun unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain serta unsur melawan hukum terbukti. Sebelumnya JPU menuntut Neloe cs penjara 20 tahun ditambah denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan.Jampidsus Hendarman Supandji Hendarman menilai pertimbangan yang disampaikan majelis hakim untuk kasus Bank Mandiri dengan terdakwa tiga mantan Direksi Bank Mandiri tidak etis. Selain itu, pertimbangan mengenai kerugian negara yang dibacakan Hakim Gatot Suharnoto tidak tercantum dalam salinan putusan yang diterima oleh jaksa.Padahal berdasarkan pasal 195 KUHAP disebutkan, semua putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan di persidangan yang terbuka untuk umum.Pekan lalu, anggota KY menyatakan pihaknya juga akan menanyakan pernyataan "come home baby" dan "karpet merah" pada hakim Neloe. Pernyataan itu juga tidak tertulis dalam putusan. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads