Daftar Pejabat Ikut Putuskan Nasib 51 Pegawai KPK: Ada Menkum-MenPAN

Daftar Pejabat Ikut Putuskan Nasib 51 Pegawai KPK: Ada Menkum-MenPAN

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 25 Mei 2021 22:14 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Luqman/detikcom)
Foto: Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Luqman/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pimpinan lembaga ikut dalam rapat terkait penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Hasilnya 51 pegawai dipastikan tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Keputusan mengenai nasib pegawai KPK itu disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021). MenPAN-RB Tjahjo Kumolo hingga Menkum HAM Yasonna Laoly ikut dalam rapat tersebut.

"Rapat dipimpin Pak MenPAN, Pak Menkum HAM, Ketua KPK beserta pimpinan, Kepala LAN, KASN, asesor, BKN. Rapat dimulai jam 09.00 sampai 14.30 untuk memutuskan apa yang jadi arahan presiden tentang tindak lanjut dari pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa mengikuti pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex.

ADVERTISEMENT

Sedangkan 24 pegawai yang tidak lolos akan dilakukan pembinaan. Mereka akan mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan.

Namun Alex enggan membeberkan nama-nama pegawai KPK yang masih bisa mengikuti pembinaan dan mereka yang bakal diberhentikan.

"Jadi untuk nama-nama untuk sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan maupun yang 51 orang yang dinyatakan oleh asesor tidak bisa dilakukan untuk pembinaan," kata Alex.

(knv/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads