Surat Siap Mundur Jadi Faktor ASN DKI Ogah Naik Jabatan? Ini Kata Pemprov

Surat Siap Mundur Jadi Faktor ASN DKI Ogah Naik Jabatan? Ini Kata Pemprov

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 24 Mei 2021 21:26 WIB
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Sigit Wijatmoko (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkap ada tradisi baru pejabat DKI harus meneken surat siap mundur jika tak mencapai target. Lantas, apakah tradisi ini menjadi alasan ratusan ASN ogah daftar lelang jabatan eselon 2?

"Kalau pakta integritas itu Permenpan mengatur pada jabatan eselon 1 sampai 4, dan semua kita gerakkan melalui perjanjian kinerja sampai dengan level staf. Hanya output masing-masing, tentu kita bicara soal tanggung jawab," kata Sigit di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Sigit menegaskan, setiap ASN, baik eselon 1 maupun eselon 4, pasti menandatangani pakta integritas. Namun Pemprov memandang para pemangku jabatan struktural perlu bertanggung jawab lebih terhadap kinerjanya. Karena itulah, tradisi ini diterapkan di era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau konsekuensi untuk staf yang tidak mencapai KPI, tentu akan berdampak pada tunjangan perbaikan penghasilan. Tetapi kalau jabatan struktural kita melihat semakin besar tanggung jawab gerakkan organisasi tentu semakin besar tanggung jawabnya," jelasnya.

"Permenpan yang dibakukan bahwa sekarang ini kita ingin paham dengan posisi dan tanggung jawabnya. Artinya, kita mengharapkan ada budaya kultur untuk budaya kompetisi, ada budaya inovasi di sini. Itu yang kita coba," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sigit juga menegaskan hal ini berbeda dengan pejabat yang dicopot atau diberhentikan paksa. Melalui surat siap mengundurkan diri, dia memastikan para pejabat bisa mundur tanpa adanya paksaan pihak mana pun.

"Dicopot itu harus ada konsekuensi. Seorang ASN diberhentikan harus melalui pemeriksaan. Setiap proses pemeriksaan harus ditetapkan apa pasal yang disangkakan. Seorang pejabat eselon diberhentikan tidak dengan hormat atau tidak dengan hormat Itu merupakan hukuman berat," tegasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI dan Pemprov menggelar rapat terkait ASN yang ogah naik jabatan. Dalam rapat itu, terungkap tradisi baru pejabat DKI harus meneken surat siap mundur jika tak mencapai target.

Rapat di Komisi A DPRD DKI Jakarta dihadiri Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, dan Bappeda DKI Jakarta. Ketua Komisi A Mujiyono awalnya menanyakan alasan di balik pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono.

Sigit dalam rapat itu menyatakan, melalui tradisi ini, para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya serta menjadikannya motivasi mengembangkan diri.

"Termasuk mengembangkan organisasinya. Karena kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah naik jabatan. Sebanyak 239 ASN di Balai Kota Jakarta ditegur Anies gegara tak ikut mendaftar lelang jabatan. Kini, mereka terancam kena sanksi.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads