KY Janjikan Sanksi Untuk Hakim Kasus Raju

KY Janjikan Sanksi Untuk Hakim Kasus Raju

- detikNews
Selasa, 14 Mar 2006 08:49 WIB
Jakarta - KY menjanjikan akan menyerahkan rekomendasi hakim kasus Raju ke MA dalam minggu ini. Rekomendasi telah selesai namun hari penyerahan belum dipastikan. Yang jelas, KY menjanjikan sanksi. "Insya Allah akan dikirmkan minggu ini. Rekomendasi sudah selesai, itu mudah saja koq. Tapi saya belum tahu kapan akan dikirimkan," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY Irawady Joenoes saat dihubungi detikcom, Selasa (14/3/2006). Hakim dalam kasus Raju terancam sanksi yang dapat berupa sanksi administratif, pemberhentian sementara, atau bahkan pemecatan. Apakah hakim Raju akan mendapatkan sanksi pemberhentian sementara? "Ah, anda kata siapa? Jangan disebut sekarang lah. Pokoknya antara tiga itulah sanksinya. Yang pasti berdosa (hakim) ini," tegasnya. Menurutnya penilaian terhadap hakim kasus Raju dengan melihat UU perlindungan anak, dan memahami kenapa UU ini secara khusus dibuat. "Dari situ saja anda sudah bisa menilai kesalahannya, tidak perlu jadi anggota KY dulu," tandasnya. (wiq/)


Berita Terkait