FKB Dirudung Masalah, Ketua DPR Janji Selesaikan

FKB Dirudung Masalah, Ketua DPR Janji Selesaikan

- detikNews
Selasa, 14 Mar 2006 05:09 WIB
Jakarta - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI yang hingga kini 'dikuasai' oleh kelompok Muhaimin Iskandar alias Imin, dililit banyak persoalan. Ketua DPR Agung Laksono ternyata baru mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari sejumlah anggota F-KB."Terhadap banyaknya persoalan di F-KB itu, Pak Agung berjanji akan melakukan langkah-langkah perbaikan dan setelah masa reses usai, masalah-masalah itu dijanjikan akan selesai," kata anggota Komisi IX DPR, Idham Cholied kepada wartawan usai bertemu Agung di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).Idham diterima Agung terkait serangkaian surat, protes dan interupsi yang dilancarkan anggota F-KB menyoal Imin dalam beberapa kali sidang paripurna DPR. Ketika bertemu Agung, Idham yang juga Sekretaris Jenderal DPP PKB hasil Muktamar II Surabaya didampingi R Saleh Abdul Malik (anggota Komisi I DPR/Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB), Ahmad Anas Yahya (anggota Komisi V DPR/Wakil Bendahara DPP PKB), dan H Aris Azhari Siagian (Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB).Sebenarnya, Agung juga memanggil Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR untuk sama-sama bertemu dengan Idham. Namun, Imin tidak datang. "Kata Pak Agung, Muhaimin tidak bisa. Alasannya apa, tidak jelas," ungkap Idham.Dalam kesempatan itu, kata Idham, Agung mengungkapkan keinginannya untuk menciptakan situasi DPR yang kondusif. Namun, menyusul serangkaian surat dari DPP PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs H Choirul Anam, Agung menyadari bahwa ada satu fraksi yakni F-KB yang bermasalah. Agung menangkap indikasi adanya persoalan di F-KB itu juga setelah dalam beberapa kali sidang paripurna yang dipimpin Imin, terjadi interupsi. Adalah Ahmad Anas Yahya yang kerap interupsi menyoal keberadaan Imin selaku Wakil Ketua DPR dari PKB. Sementara dari surat DPP PKB dilengkapi data-data valid, dilaporkan bahwa Imin melakukan praktek abuse of power. Di antaranya tentang penempatan komisi pada anggota F-KB berdasarkan like and dislike. "Muhaimin memindahkan komisi anggota F-KB yang disukainya ke komisi tertentu meskipun tidak sesuai dengan kemampuannya," kata Idham.Saleh Abdul Malik misalnya. Ia dipindahkan dari Komisi VII ke Komisi I. Padahal, menurut Idham, Saleh memiliki kompetensi dan cukup menguasai persoalan di Komisi VII. Contoh lain adalah Drs H Amin Said Husni. Menurut Idham, siapapun mengakui kapasitas dan kemampuan Amin ketika memimpin Panitia Anggaran. Namun, Amin belakangan dilempar begitu saja oleh Imin dengan alasan yang tidak jelas. Anggota DPR lain yang juga menjadi korban kesewenang-wenangan Imin adalah Dra Hj Khofifah Indar Parawansa. Mantan Meneg Pemberdayaan Perempuan yang sebelumnya menjadi Ketua Komisi VI, hanya dijadikan sebagai anggota biasa di Komisi VII.Dalam sebuah kesempatan, Khofifah mengaku dari seluruh komisi yang ada di DPR, ia paling tidak cocok dengan Komisi VII. Selain mereka, masih banyak anggota F-KB yang dipindah ke komisi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuannya.Rangkap PansusKepada Agung, juga disampaikan data-data mengenai penempatan anggota F-KB dalam Panitia Khusus (Pansus). "Ada anggota F-KB yang dekat dengan Muhaimin ditempatkan dalam 4 bahkan sampai 5 Pansus. Tapi ada beberapa anggota F-KB yang dianggap berseberangan dengan Muhaimin sama sekali tidak menjadi anggota Pansus," papar Idham.Adanya perangkapan dalam Pansus itulah, menurut Idham, yang salah satunya membuat kinerja DPR buruk. "Kalau sampai duduk di banyak Pansus begitu, apa ya bisa fokus kerjanya. Pasti tidak kan. Kinerja DPR akan menjadi lebih baik kalau fokus," tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo ini.Terhadap laporan-laporan itu, Agung kaget. Ia mengaku selama ini tidak tahu tentang perangkapan anggota DPR dalam banyak Pansus. "Rupanya, Muhaimin tidak pernah menyampaikan kondisi ini dalam setiap rapat pimpinan DPR," kata Idham.Pada pertemuan itu, Agung juga sempat bercerita tentang rapim DPR yang diikuti oleh Imin, beberapa waktu lalu. Kepada Imin, Agung mengingatkan soal wacana kocok ulang pimpinan DPR. Menurut Agung, Imin bisa lengser dari jabatan Wakil Ketua DPR jika kocok ulang berdasarkan asas proporsionalitas."Kalau ada kocok ulang pimpinan DPR, saya (Agung, Red) dan Pak Tardjo (Soetardjo Surjoguritno, Wakil Ketua DPR dari PDIP), akan aman. Tapi kalau Anda (Imin, Red) bisa kena jika mempertimbangkan asas proporsionalitas," kata Idham mengutip Agung.Terhadap banyaknya persolan di F-KB akibat ulah Imin Cs itu, Agung berjanji akan segera menyelesaikannya setelah masa reses DPR usai pada 22 April mendatang. "Soal desakan kita untuk merombak fraksi, Pak Agung akan mempertimbangkan dan mengkomunikasikannya dengan pimpinan DPR lainnya. Kita punya deadline pada masa persidangan setelah reses nanti bisa selesai," tandas Idham. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads