Kepala BKPM Setujui Subkontraktor IIY 2005

Kepala BKPM Setujui Subkontraktor IIY 2005

- detikNews
Senin, 13 Mar 2006 22:06 WIB
Jakarta - Pengusutan dugaan korupsi proyek Indonesia Investment Year 2005 (IIY 2005) terus dilakukan KPK. Mantan Inspektorat BKPM, Daryanto mengaku Kepala BKPM M Luthfi menyetujui subkontraktor pada pelaksaaan IIY 2005."Dari opsi yang saya ajukan kepada Kepala BKPM ternyata opsi yang dipilih adalah menunjuk sub kontraktor," kata Daryanto usai diperiksa selama 8 jam sejak 08.45 WIB di Gdung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2006).Menurut Daryanto, opsi yang diajukannya adalah penunjukkan subkontraktor atau negosiasi ulang dengan pihak rekanan. "Itu karena waktu sudah mendesak untuk pengerjaan hal-hal yang kecil," jelasnya.Namun dalam pelaksaaan IIY 2005 itu ternyata malah kontraktor utama tidak melakukan pekerjaannya. Pekerjaannya hanya dilakukan oleh subkontraktor yang disetujui. "Kontraktor utama tidak konsekuen. Dia tidak kerja, yang kerja itu subkontraktornya," kilahnya.Berdasarkan informasi didapat detikcom, pelaksaan IIY ini menghabiskan dana sebesar Rp 27,3 miliar. Namun terdapat dana Rp 7 miliar yang tidak relevan dalam proyek IIY. Untuk proyek ini, BKPM menunjuk 2 rekanan PT SPPT pada Maret 2005 dan PT MIM pada Juli 2005. Kemudian, PT MIM ini menandatangani kontrak sebesar Rp 14 miliar, sedangkan PT SPPT menandatangani sisanya sebesar Rp 13,3 Miliar. Namun karena pelaksanaannya mepet, BKPM lantas menunjuk 2 subkontraktor yakni PT WS dan PT E. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads