PT Chevron Diminta Tuntaskan Kasus Limbah Minyak
Senin, 13 Mar 2006 20:23 WIB
Pekanbaru - Perusahaan minyak terbesar di Indonesia, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diminta untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pencemaran lingkungan dari limbah minyaknya. Hal itu penting dilakukan, agar tidak menimbulkan gejolak dari masyarakat. Penegasan itu disampaikan Kepala Operasi Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP-MIGAS) Wilayah Sumbagut, Djoko Sudiro kepada detikcom, Senin (13/03/2006) di ruang kerjanya edng Surya Dumai, Jl Sudirman, Pekanbaru. Ungkapan ini sehubungan adanya klaim dari masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang adanya perkebunan sawit yang mati diduga dari limbah PT CPI. Menurut Djoko, tanpa bermaksud saling menyelahkan antara perusahaan dengan warga, pihaknya meminta PT Chevron alias Caltex untuk segera menuntaskan kasus limbahnya. Sebab, bila masalah tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian hal itu memungkikan membuka peluang gejolak di masyarakat. "Sebelum adanya gejolak dari masyarakat, kami dari BP-MIGAS berharap pihak perusahaan segera menuntaskan. Jangan saling egois merasa paling benar di kedua belah pihak. Saya yakin, bila semua mau urun rebuk dengan baik, sengketa itu bisa diselesaikan," kata Djoko. Bagi Djoko, bila masalah kencil soal limbah itu dibiarkan terus menerus dan menimbulkan gejolak, nantinya akan mempengaruhi hasil produksi minyak PT CPI. Saat ini saja, rata-rata produksi minyak CPI lebih dari 500 ribu barel per hari. "Kalau timbul gejolak di lapangan, tentu produksi kita akan terganggu. Jangankan turun 10 persen, satu persen saja, negara dirugikan miliran rupiah per hari. Jadi sebelum hal yang tidak kita inginkan terjadi, sebaiknya Chevron segera menuntaskannya," kata Djoko. Sebagaimana yang pernah dilansir detikcom, PT CPI dituding warga telah mencemari perkebunan sawit seluas 40 hektar di Kabupaten Rokan Hilir. Sawit warga di sekitar 10 kolom pengelolaan limbah CPI banyak yang mati. Warga di sana mengklaim, kebun sawit mereka mati karena terkena limbah minyak Caltex. Warga dikabarkan sudah lama menuntut ganti rugi. Namun perusahaan milik Amerika ini tidak bersedia mengambulkan tuntutan warga. "Saya idak menyalahkan salah sau pihak dalam masalah ini. Tapi yang jelas kia tidak ingin kasus tersebut dibiarkan berlarut. Pokoknya jangan sampai terjadi gejolak seperti di Freeport. Nanti kalau timbul demo, jelas negara yang dirugikan," kata Djoko.
(wiq/)











































