Mabes Polri Tahan Staf Internasional BNI Pusat
Senin, 13 Mar 2006 19:10 WIB
Jakarta - Belum juga rampung kasus L/C Fiktif BNI Kebayoran Baru. Kini, ada lagi yang diseret ke rumah tahanan Mabes Polri. Ia diduga terlibat dengan aktor pembobolan terpidana Adrian Waworuntu. Polri kembali menahan satu orang staff divisi internasional BNI Pusat berinisial AS. Dia diduga terlibat dalam pengeluaran L/C Fiktif ke PT Gramarindo milik Adrian Waworuntu."Saat ini masih didalami dan kemungkinan berkembang," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (13/3/2006).Ditambahkan Anton, AS ini ditangkap pada Jumat siang (10/3/2006) di kantor pusat BNI. Kemudian, pada malam harinya penetapan penahanan dikeluarkan Mabes Polri. Sebelumnya, Mabes Polri telah menahan mantan Direktur Kepatuhan M Arsjad dan staf Direktur Kepatuhan BNI Pusat Tri Kuntoro. Selain itu, di lingkungan Polri yang terlibat kasus suap BNI ini telah maju ke persidangan, yakni Kanit Perbankan dan Keuangan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Irman Santosa.
(wiq/)











































