Polisi menangkap S (37), asisten rumah tangga yang diduga melakukan penculikan bayi D. S telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
S dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan. S, yang diduga menculik anak seorang prajurit TNI, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah ditahan, diproses hukum," ujar Indra.
Aksi penculikan bayi dari prajurit TNI itu terekam kamera CCTV. Video tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat pelaku tengah berada di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
Polisi kemudian bergerak mengejar pelaku. Hasilnya, Jumat (21/5) sore, pelaku dan korban diamankan.
Menurut Indra, pihaknya masih mendalami apakah pelaku telah merencanakan aksi penculikan tersebut. Korban kini telah diserahkan ke keluarganya.
Aksi penculikan anak prajurit Kodam Jaya itu terekam CCTV. Bayi itu terlihat digendong oleh ART-nya, S (37) ke luar rumah.
"Dicarilah keliling asrama, nggak ditemuin. Akhirnya suami mengecek CCTV di sekitar sini," kata Rifdatul Husna, ibu Daffa, saat dihubungi detikcom, Jumat (21/5).
Rifda adalah istri Serda R. Mereka tinggal di Rusun Kodam Jaya di wilayah Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam video rekaman CCTV yang diterima detikcom, pelaku S tampak berjalan cepat di jalanan perumahan sambil menggendong korban di sisi kiri tubuhnya. Pelaku S sempat membenahi posisi tubuh korban yang sedang digendongnya dengan kain berwarna gelap.
Detik-detik penculikan terekam pukul 08.45 WIB. Video rekaman CCTV yang diterima detikcom berdurasi 46 detik.
Pelaku S mengenakan baju warna terang, celana panjang warna gelap. Dia memakai masker putih dan menenteng sebuah tas putih dengan tangan kanannya.
"(ART-nya) baru lima hari kerja. Orang Indramayu," ujar Rifda.
Simak video 'Terekam CCTV! Detik-detik ART Culik Anak Prajurit Kodam Jaya di Cililitan':