Mantan Komisaris Utama PT Patra Jasa Diperiksa

Mantan Komisaris Utama PT Patra Jasa Diperiksa

- detikNews
Senin, 13 Mar 2006 16:58 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus korupsi renovasi Hotel Patra Jasa Bali senilai Rp 69 miliar dan US$ 47 ribu terus dilakukan secara maraton. Kini giliran mantan Komisaris Utama PT Patra Jasa berinisial DS diperiksa."Kita hari ini pukul 11.00 WIB masih memeriksa saksi yang bernama DS, mantan komisaris utama PT Patra Jasa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (13/3/2006).Pemeriksaan DS merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan saksi sebelumnya. "DS akan diperiksa secara intensif. Sejauh ini kita akan dalami dan Jumat akan diumumkan kalau ada tersangka dan bukti baru," ujarnya.Menurut Sigit, kepolisian hingga akhir minggu ini akan melakukan pemeriksaan kasus Patra Jasa secara maraton. "3 Sampai 4 orang akan diperiksa sebagai saksi," cetus Sigit.Hasil audit investigatif yang dilakukan BPKP menemukan adanya dugaan korupsi pada renovasi Hotel Patra Bali Resort & Villages di Bali yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 69,195 miliar dan US$ 47.931.Polda Metro Jaya kini telah menahan mantan Dirut PT Patra Jasa Sri Meitono Purbowo alias Toni Purbo. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads