ICW Anggap Penjelasan Firli Bahuri soal TWK Masih Ambigu

ICW Anggap Penjelasan Firli Bahuri soal TWK Masih Ambigu

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 19:52 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri masih ambigu terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Menurut ICW, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), KPK seharusnya mengeluarkan produk hukum untuk menyelamatkan nasib Novel Baswedan dkk.

"ICW menilai penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri ihwal polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) masih sangat ambigu. Semestinya, menindaklanjuti omongan Presiden, Ketua KPK langsung mengeluarkan produk hukum untuk membatalkan penonaktifan 75 pegawai dan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi aparatur sipil negara," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Jokowi Diminta Supervisi

Selain itu, ICW meminta Jokowi melakukan supervisi untuk menindaklanjuti soal polemik TWK ini. Pasalnya, ICW menilai KPK tidak menutup kemungkinan akan mencari cara lain untuk tetap berkeras untuk memecat 75 pegawai tersebut.

"Maka dari itu, Presiden harus melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK. Sebab, bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain untuk tetap meneguhkan niatnya untuk memberhentikan 75 pegawai KPK," kata Kurnia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan akan sangat baik jika dilakukan investigasi khusus untuk melihat lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di balik TWK ini," sambungnya.

Ada Pihak Eksternal?

Selanjutnya, Kurnia menduga dalang di balik polemik ini bukan hanya kerja dari pihak individu, melainkan suatu kelompok yang berada di pihak eksternal maupun internal. Sebab, ICW memperhatikan beberapa opini para buzzer di media sosial dan peretasan pihak yang mengkritik soal TWK ini.

ADVERTISEMENT

"ICW menduga TWK ini bukan kerja individu, melainkan ada kelompok tertentu, baik di internal maupun eksternal KPK, yang sedari awal sudah merancang untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penggalangan opini oleh para buzzer di media sosial dan sejumlah upaya peretasan tatkala masyarakat mengkritik hasil TWK," ujarnya.

Dewas Didesak Bergerak

Lebih lanjut, Kurnia juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) untuk memanggil seluruh pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Menurutnya, pelanggaran etik para pimpinan sudah terpampang nyata, yang salah satunya menyelundupkan TWK di Peraturan Komisi (Perkom).

"ICW juga mendesak agar Dewan Pengawas segera menjadwalkan pemanggilan seluruh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik perihal Tes Wawasan Kebangsaan. Sebab, pelanggaran etik sudah sangat terang benderang diperlihatkan oleh Pimpinan KPK," katanya.

"Terutama dalam hal menyelundupkan TWK melalui PerKom 1/2021 yang tidak ada cantolan hukum, baik UU 19/19 maupun PP 41/20. Jika tidak dilakukan, maka Dewan Pengawas tidak lagi menjadi instrumen pengawasan, justru berubah menjadi pelindung pimpinan KPK," tambahnya.

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads