279 Juta Data WNI Bocor, PKS: Ketahanan Siber Indonesia Lemah, Ini Alarm!

279 Juta Data WNI Bocor, PKS: Ketahanan Siber Indonesia Lemah, Ini Alarm!

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 13:49 WIB
Ilustrasi perlindungan data digital
Ilustrasi Perlindungan Data Digital (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Sebanyak 279 juta data WNI diduga mengalami kebocoran. Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta menilai peristiwa ini menunjukkan ketahanan siber di Indonesia lemah.

"Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dst, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien COVID-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang terbaru data BPJS Kesehatan," kata Sukamta, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

"Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus di-update," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta menyebut 279 juta data yang bocor itu bukan angka yang kecil. Dia meminta kejadian ini untuk menjadi perhatian bagi pemerintah.

"Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia!," katanya.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I Fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk segera menginvestigasi kebocoran data ini. Pemerintah, menurutnya harus mengantisipasi supaya tak terulang.

Sukamta mengatakan hal ini penting untuk digarisbawahi agar tidak ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah. Salah satu langkah antisipasinya, menurut Sukamta yakni penyelesaian RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo," ujarnya.

Sukamta berharap adanya kebocoran data ini menjadi tamparan bagi semua pihak untuk menyelesaikan RUU tersebut.

"Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen. Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik," ujarnya.

"Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," imbuhnya.

(eva/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads